Polisi Periksa Dua Tersangka Notaris di Kasus Mafia Tanah Ibu Nirina Zubir

Senin, 22 November 2021 | 10:06 WIB
Polisi Periksa Dua Tersangka Notaris di Kasus Mafia Tanah Ibu Nirina Zubir
Riri Khasmita (berhijab) menatap sinis ke arah Nirina Zubir, saat dihadirkan oleh Polda Metro Jaya, Kamis (18/11/2021). [Evi Ariska/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan memeriksa dua orang tersangka dalam kasus mafia tanah milik ibu Nirina Zubir. Pemeriksaan dijadwalkan hari ini setelah kedua tersangka berhalangan hadir pada pekan lalu.

Kasubdit Harda Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi menyebut kedua tersangka yang akan diperiksa yakni Erwin Riduan dan Ina Rosiana. Mereka merupakan notaris pejabat pembuat akta tanah atau (PPAT) yang turut terlibat dalam kasus ini.

Petrus belum bisa memastikan apakah kedua tersangka ini akan langsung ditahan atau tidak setelah diperiksa oleh penyidik. Menurutnya, hal itu akan dipertimbangkan oleh penyidik seusai pemeriksaan rampung.

"Penahanan kan ada unsur subjektif dan objektif. Nanti kami melihat dari unsur subjektifnya, dan kemudian kita mempertimbangkan dengan unsur objektifnya itu," kata Petrus kepada wartawan, Senin (22/11/2021).

Baca Juga: Nirina Zubir Walk Out, Begini Klarifikasi TV One

Dalam perkara ini penyidik telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka yakni, asisten rumah tangga (ART) ibu Nirina bernama Riri Khasmita dan suaminya Edrianto serta tiga notaris; Faridah, Ina Rosaina dan Erwin Riduan.

Tiga dari lima tersangka telah ditahan oleh penyidik di Rutan Polda Metro Jaya. Ketiganya yaitu; Riri, Edrianto, dan Faridah.

Otak dari kejahatan ini ialah Riri. Motif yang bersangkutan tidak lain karena ingin mencari keuntungan alias uang.

"Motivasinya adalah mencari keuntungan, uang sudah pasti," ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/11) kemarin.

Penyidik sendiri telah membuka peluang untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus ini. Pengembangan terkait kasus ini masih dilakukan oleh penyidik terhadap kelima tersangka.

Baca Juga: Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir Jadi Isu Nasional, Ria Ricis Ungkap Malam Pertama

Tubagus mengemukakan bahwasannya kejahatan terkait mafia tanah umumnya melibatkan banyak pihak.

"Perkara ini belum sampai di sini, kita masih akan lakukan pendalaman, siapa yang bermain di belakangnya. Namanya mafia, tidak dikerjakan sendiri. Ini yang masih didalami Kasubdit Harda beserta jajaran," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI