Waduh! Terbukti Asusila Dan Hamili Perempuan, Pecatan Polisi Gugat Kapolda NTT Ke PTUN

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 22 November 2021 | 06:07 WIB
Waduh! Terbukti Asusila Dan Hamili Perempuan, Pecatan Polisi Gugat Kapolda NTT Ke PTUN
Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kupang. ANTARA/Kornelis Kaha
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Bisa dibayangkan betapa kecewanya orang tua anak gadis tersebut dan betapa malunya wanita tersebut harus menanggung beban derita seperti itu," tambah dia.

Ia juga menegaskan bahwa jika yang bersangkutan bukan anggota Polri tidak akan berlaku aturan Polri, tetapi ketika ada yang memilih menjadi profesi Polri, wajib hukumnya patuh dan taat pada aturan

"Di Polri anggota bisa dipecat bukan hanya terlibat pidana, tetapi terlibat pelanggaran kode etik dan disiplin yang berat dan dinilai tidak layak lagi dipertahankan sebagai anggota Polri bisa dilakukan PTDH /dipecat. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI