Suara.com - Kepolisian Daerah Jawa Barat menangkap warga negara asing/WNA asal Timur Tengah bernama Abdul Latief (29) yang menyiram istrinya, berinisial S (21) hingga meniggal dunia. Abdul ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta.
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan pelaku ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, oleh personel Polres Cianjur bekerja sama dengan Polres Bandara.
"Akhirnya tersangka tersebut diamankan, jadi sudah dilakukan penahanan di Polres Cianjur," kata Erdi di Bandung, Jawa Barat, Minggu (21/11/2021).
Menurut Erdi, aksi keji itu terjadi pada Sabtu (20/11) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari di Desa Sukamaju, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Baca Juga: Pengantin Baru Disiram Air Keras, Eko Minta Sandiaga Berantas Wisata 'Halal' di Puncak
Akibatnya, korban berinisial S itu mengalami luka serius hingga meminta tolong ke warga sekitar. Menurut Erdi, korban mengalami luka bakar diduga akibat siraman air keras hingga meninggal dunia.
"Sebelumnya sudah dilarikan ke rumah sakit ya, lukanya bakarnya itu sekitar 90 persen," ujar Erdi.
Adapun hingga kini polisi masih mendalami motif pelaku yang nekat membunuh istrinya tersebut. Pelaku pun, kata Erdi, kini tengah menjalani pemeriksaan di Polres Cianjur.
"Untuk motifnya, ini masih dilakukan penyelidikan, sudah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Erdi. (Antara)
Baca Juga: Mau Kabur Keluar Negeri, Pelaku Penyiraman Air Keras Ditangkap di Jakarta