Lakukan Pengejaran di Cirebon, Personel Polres Jakpus Ditabrak dan Dilindas Bandar Narkoba

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Minggu, 21 November 2021 | 15:15 WIB
Lakukan Pengejaran di Cirebon, Personel Polres Jakpus Ditabrak dan Dilindas Bandar Narkoba
Sejumlah barang bukti dari tangan pelaku pengedar narkotika jenis sabu antar Riau-Sumatera Utara yang berhasil diamankan Polres Rokan Hilir. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat ditabrak oleh bandar narkoba di Cirebon, Jawa Barat, Minggu (21/11/2021). Peristiwa itu terjadi saat petugas sedang melakukan pengejaran pada bandar narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan anggota Satuan Reserse (Satres) Narkoba berinisial JM mengalami luka parah akibat kejadian itu.

"Iptu JM terluka parah, ditabrak dan terlindas bandar narkoba saat penangkapan di Cirebon," kata Hengki di Jakarta, Minggu.

Hengki menuturkan, tersangka yang diduga sebagai bandar narkoba tersebut saat ini masih dalam pengejaran. Namun demikian, barang bukti jenis sabu seberat 35 kilogram berhasil diamankan.

Baca Juga: Istri Divonis Bebas, Bandar Narkoba Ateng Divonis 14 Tahun Penjara

Sementara Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat, Kompol Indrawienny Panjiyoga menjelaskan, kejadian bermula saat jajaran Kepolisian hendak meringkus tersangka di "rest area" di wilayah Cirebon.

"Pada saat kita mau tangkap di 'rest area', tersangka melarikan diri pakai mobil. Anggota kami ditabrak sama tersangka," kata dia.

Iptu JM yang menjadi korban dalam penangkapan itu mengalami patah tulang di bagian kaki dan kini sudah mendapat perawat di salah satu rumah sakit di Jakarta.

Lebih lanjut, ia menuturkan kekinian pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua tersangka yang diduga sebagai bandar narkoba yang memasok barang haram ke Jakarta. (Antara)

Baca Juga: Istri Bandar Narkoba Divonis Bebas, Masyarakat Sipil Demo di Pengadilan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI