Pemberian remisi diberikan sesuai dengan Pasal 34 Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 99 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
Resmi Bebas Hari Ini, Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Habib Bahar Bersama Keluarga
Minggu, 21 November 2021 | 12:26 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Beda Komentar Tokoh NU dan Habib Bahar bin Smith soal Gaya Ceramah Gus Miftah
18 Desember 2024 | 17:11 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI