Sebagai contoh, jika kamu meninggalkan salat subuh 35 kali, maka wajib hukumnya setiap selesai menjalankan sholat fardhu subuh untuk mengqadha salat subuh yang telah ditinggalkan. Atau bisa juga diganti pada waktu lainnya.
Uts. Abdul Somad kembali menambahkan, sebaiknya mengqadha sholat dilaksanakan rumah, jangan dilakuka di masjid, sebab hal itu nantinya dikhawatirkan akan timbul pandangan tidak baik dari orang-orang.
Ust Abdul Somad berpesan, jangan sampai secara sengaja meninggalkan sholat dalam kondisi apapun, baik itu sedang senang, sedih, atau sedang sulit. Sebab, shalat suatu kewajiban yang akan ditanyakan Allah SWT pertama kali di hari kemudian.
Demikian penjelasan Uts. Abdul Somad mengenai cara mengganti sholat yang ditinggalkan bertahun-tahun. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi