Cara Mengganti Sholat Yang Ditinggalkan Bertahun-tahun

Rifan Aditya Suara.Com
Minggu, 21 November 2021 | 10:56 WIB
Cara Mengganti Sholat Yang Ditinggalkan Bertahun-tahun
Cara mengganti sholat yang ditinggalkan bertahun-tahun - Ilustrasi sholat, muslim, salat, orang islam solat pakai masker (elemen envato)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Shalat merupakan kewajiban setiap muslim. Bagi yang mengerjakannya mendapat pahala, dan bagi yang meninggalkannya mendapat dosa. Lantas, bagaimana cara mengganti sholat yang ditinggalkan bertahun-tahun?

Sholat adalah bagian dari rukun Islam, yang mana bila ditinggalkan, setiap muslim wajib menggantinya. Namun, bagaimana jika sholat yang ditinggalkan sudah bertahun-tahun? Bagaimana cara menggantinya?

Untuk lebih jelasnya, simak berikut ini penjelasan Ustadz Abdul Somad mengeni cara mengganti sholat yang ditinggalkan bertahun-tahun yang dilansir dari kanal YouTube TAMAN SURGA.NET, Selasa (16/11/2021).

Penjelasan Ust. Abdul Somad Tentang Cara Mengganti Sholat yang Ditinggalkan Bertahun-tahun

Dalam sesi tanya jawab cermah Ust. Abdul Somad, ada jamaah yang bertanya mengenai bagaimana caranya mengganti sholat yang lama bertahun-tahun? 

Kemudian Ust. Abdul Somad menjawab: “Sholat yang pernah ditinggalkan sejak akil balig, tidak ada yang dapat menebusnya kecuali jika dikerjakan kembali,” 

Ust. Abdul Somad juga menambahkan, walaupun kita menangis di dekat pintu Ka'bah karena telah meninggalkan sholat, tetap saja masalahnya tidak akan selesa jika tidak segera dikerjakan.

Beliau kembali menambahkan, semua mahzab sepakat, baik itu mahzab Hanafi, Syafi'i, Maliki, dan Hambali, bahwa meninggalkan sholat wajib hukumnya untuk di qadha.

Shalat adalah tiang agama. Sholat itu wajib. Maka, bagi muslim yang meninggalkannya meski hanya satu waktu, hukumnya wajib untuk menggantinya dengan cara qadha.

Baca Juga: Ibadah Puluhan Tahun Sia-sia Karena Melakukan Dosa Ini

Apa itu qadha? Qadha merupakan mengerjakan salat atau puasa fardhu di luar waktu semestinya karena alasan tertentu. Secara singkatnya, qadha bisa diartikan 'mengganti'.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI