Suara.com - Aparat Kepolisian Resor Nias, Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial AZ (40) warga Dusun I Bawadesolo, Kota Gunung Sitoli, karena melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 4 tahun.
Kapolres Nias AKBP Wawan Irawan, Sabtu (20/11/2021), mengatakan bahwa peristiwa pembunuhan tersebut terungkap bermula dari kecurigaan warga yang melihat pelaku mengerang kesakitan di depan rumahnya pada Jumat (19/11) dini hari sekitar pukul 03.40 WIB.
Warga juga melihat pakaian yang dikenakan oleh pelaku penuh dengan bercak darah. Warga yang curiga kemudian mendatangi rumah pelaku.
Saat melihat ke dalam rumah pelaku, warga mendapati korban sudah meninggal dunia dengan kondisi tubuh penuh dengan luka yang diduga akibat benda tajam.
"Kondisi korban mengalami luka robek pada bagian leher depan, perut depan dan lutut kaki sebelah kiri," ujar Wawan.
Warga yang melihat kejadian tersebut langsung melapor ke pihak kepolisian. Tak lama kemudian, petugas polisi ke lokasi dan langsung menangkap pelaku.
Wawan mengatakan bahwa saat ini pelaku masih dalam perawatan oleh pihak rumah sakit karena mengalami luka pada bagian leher yang diduga akibat perbuatannya sendiri.
"Pemeriksaan lebih lanjut nanti akan kita sampaikan," ujarnya. (Sumber: Antara)
Miris! Pria Nias Tega Bunuh Anak Sendiri Lalu Coba Bunuh Diri
Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 21 November 2021 | 06:51 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Sebelum Diperkosa dan Dibunuh, Jessica Sempat Ditawari Rp 200 Ribu Oleh Sopir Travel
20 November 2024 | 15:22 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI