Lanjut Toha, dia bersama warga yang terdampak dengan keberadaan PT Inmas Abadi menolak keras serta meminta pemerintah untuk mencabut izin IUP PT Inmas Abadi.
Setelah menyatakan penolakan keberadaan PT Inmas Abadi di Kecamatan Marga Sakti Kabupaten Bengkulu Utara, warga desa langsung membubarkan diri meninggalkan kantor camat.
Sebelumnya, 47 komunitas yang ada di Provinsi Bengkulu meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk mencabut izin tambang batubara PT Inmas Abadi, sebab lokasi tambang tersebut termasuk dalam kawasan TWA Seblat.
Permintaan tersebut dilakukan guna menyelamatkan bentang alam Seblat yang diketahui sebagai habitat terakhir gajah sumatera di Provinsi Bengkulu.
Salah satu komunitas pemuda Pekal, Joni Iskandar mendesak pemda mengambil tindakan tegas terkait permasalahan PT Inmas Abadi agar tidak ada aktivitas pertambangan.
Sebab tapak rencana aktivitas pertambangan perusahaan tersebut sekitar 788 hektare diantaranya yang masuk ke dalam kawasan TWA Seblat menjadi habitat gajah sumatera.
"Kami meyakini ketika aktivitas pertambangan itu sampai terjadi, bukan hanya mengancam kelestarian kawasan hutan di TWA Seblat saja tetapi juga mengancam badan Sungai Seblat. Padahal sebagian besar masyarakat sekitar masih mengantungkan hidupnya ke sungai untuk memenuhi kebutuhan air bersih," ujarnya.
Sebelumnya Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah juga telah bersurat ke Menteri Energi Sumber Daya Mineral meminta peninjauan kembali izin PT Inmas Abadi terkait kerasnya suara penolakan dari masyarakat dan kekhawatiran mengganggu habitat Gajah Sumatera. (Antara)