Suara.com - Memperingati Hari Anak Dunia, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pendidikan di Masa Pandemi mencatat selama pemberlakuan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas sejak 30 Agustus hingga 18 November 2021 sebanyak 868 anak didik dan 50 tenaga pengajar terinfeksi Covid-19.
Dalam rincian data tersebut, terungkap jika jenjang pendidikan menengah mendominasi sebanyak 31 persen, kemudian pendidikan dasar 11 persen.
Pegiat LaporCovid-19 Yemiko Happy, yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil, mengatakan, pembelajaran tatap muka menyebabkan terjadinya dua persoalan mendasar.
Pertama, transmisi virus pada lingkungan sekolah sehingga banyak murid dan guru terinfeksi Covid-19.
Baca Juga: Gugus Tugas Covid-19 Kulon Progo Siapkan Tes Acak PTM Kedua, Paling Cepat Satu Bulan Lagi
Kedua, minimnya perlindungan warga sekolah dari tindakan perundungan, kekerasan, maupun intimidasi berkaitan dengan penegakan protokol kesehatan di sekolahnya.
"Sehingga, pada peringatan Hari Anak Sedunia 2021 ini pemerintah perlu meninjau kembali penerapan PTM terbatas untuk memberikan jaminan perlindungan kesehatan anak di lingkungan pendidikan," kata Yemiko dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/11/2021).
Berdasarkan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), tercatat sekitar 490 ribu sekolah dari 471 kabupaten/kota di Indonesia sudah diperbolehkan menyelenggarakan PTM terbatas.
"Sementara itu, tidak seluruh sekolah melaporkan kesiapannya untuk menyelenggarakan PTM," jelas Yemiko.
Dari data tersebut baru 59,91 persen sekolah yang tercatat melaporkan kesiapannya, meski tidak seluruhnya memenuhi poin-poin kesiapan sekolah.
Baca Juga: Hasil Tes Acak di Sekolah Kulon Progo, 4 Guru dan Tenaga Kependidikan Positif Covid-19
"Penyelenggaraan pembelajaran tatap muka tersebut juga tidak diikuti dengan kesiapan mayoritas pemerintah daerah (Pemda)," ungak Yemiko.
Merujuk pada SKB 4 menteri tentang tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, pemerintah daerah menjadi penanggung jawab mekanisme penyelenggaraan pembelajaran tatap muka.
"Ini dibuktikan dengan belum diterapkannya pengaturan teknis tentang pembelajaran tatap muka di 364 kabupaten/kota," ujar Yemiko.
Dia juga menjelaskan, jika kebijakan PTM baru dikeluarkan 59 kabupaten/kota, sementara 32 kabupaten/kota baru melaksanakan PTM di sebagian wilayah, dan 74 kabupaten/kota masih melaksanakan sistem belajar dari rumah.
"Ini menunjukkan sebagian besar kabupaten/kota di Indonesia masih belum siap menyelenggarakan PTM," ujar Yemiko.
Untuk diketahui, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pendidikan di Masa Pandemi terdiri dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat yaitu, LaporCovid19, ICW, Lokataru, YLBHI, PuSaKO FH Unand, LBH Makassar, LBH Masyarakat, TI
Indonesia, LBH Jakarta, dan FBHUK.