Suara.com - Kesibukan mengajar dan administratif seringkali menghalangi para dosen untuk menjalankan kegiatan riset, kata peneliti Center for Indonesian Policy Studies Latasha Safira.
Untuk mengatasi hal tersebut, kata Latasha, pemerintah perlu terus mendorong untuk menjaga kelangsungan budaya ilmiah dan memastikan perguruan tinggi dapat berkontribusi dalam menciptakan inovasi di berbagai bidang.
“Dibutuhkan adanya posisi yang jelas bagi riset dalam proporsi tugas para dosen sehingga posisi riset dapat setara dan mendapatkan prioritas yang jelas, tidak hanya sekedar bentuk pengabdian masyarakat,” ujar Latasha.
Merujuk pada data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, serta data Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di 2021 menunjukkan hanya sekitar 73,2 persen dari dosen dan peneliti yang tercatat telah mempublikasi artikel ilmiah.
Baca Juga: 5 Tips Riset UX untuk Tampilan Ramah Pengguna
“Penugasan administratif hendaknya tidak dibebankan secara penuh kepada tenaga pengajar, baik dosen maupun guru, karena hal tersebut dapat menghabiskan waktu mereka untuk melakukan kegiatan yang tidak berhubungan dengan pengembangan kompetensinya dan kegiatan riset,” kata Latasha.
Secara umum, pemerintah perlu fokus untuk menciptakan iklim kondusif untuk riset, sesuatu yang tidak bisa dilakukan secara instan dan harus mulai diterapkan dalam sistem pendidikan nasional dari lembaga pendidikan tingkat bawah hingga yang teratas.
“Kontinuitas anggaran riset juga perlu diperhatikan untuk menjaga kelangsungan proses inovasi yang sedang dan akan berjalan. Pengalokasian anggaran untuk riset menunjukkan komitmen pemerintah terhadap posisi riset sebagai dasar pengambilan kebijakan,” kata dia.
Selain memprioritaskan penggunaan anggaran riset yang optimal, pemerintah juga harus mendorong meratanya kegiatan riset di berbagai bidang. Keragaman sebaran bidang riset akan mendukung perkembangan bidang-bidang seperti pertanian, kesehatan, lingkungan, teknologi dan masih banyak lagi, selain industri.
“Perizinan untuk riset harus dibuat ringkas, cepat dan efisien. Perizinan yang seperti ini akan meningkatkan minat swasta untuk berkolaborasi dalam kegiatan riset dan hal ini akan menciptakan kolaborasi yang bermanfaat untuk kedua pihak,” kata Latasha.
Baca Juga: BRIN Dorong Kolaborasi Riset untuk Kuasai Teknologi PLTN Generasi Terbaru
Perlu ada insentif bagi dunia usaha yang mau berinvestasi pada penelitian. “Sinergi antara riset dan dunia usaha akan menciptakan inovasi-inovasi yang diharapkan bisa menjadi dasar pengambilan kebijakan dan menciptakan budaya riset di institusi pendidikan,” ujarnya.