Suara.com - Sejak sebulan yang lalu, seorang lelaki di Tanjung Priok, Jakarta Utara, melakukan serangan seksual terhadap anak. Dia menjadi pedagang mainan anak untuk menjalankan aksi.
Korban S (55) diyakini lebih dari satu orang. Seorang bocah berusia 11 tahun, seorang anak berusia tujuh tahun, dan satu lagi umur 11 tahun.
Kasus pedofilia di Tanjung Priok terdeteksi setelah seorang korban berani menceritakan pengalamannya kepada kakak.
Kakak korban kemudian mengadu kepada orangtua pada Rabu (17/11/2021).
Kasus itu kemudian dilaporkan ke kepolisian dan ditindaklanjuti dengan visum di Rumah Sakit Umum Pusat Cipto Mangunkusumo.
Korban diberi mainan
Pedofil S mendekati korban dengan cara memberikan apa yang menjadi kesukaan korban.
Tidak terlampau sulit bagi S mencari calon mangsa karena anak-anak biasanya mendatanginya untuk melihat mainan yang dijual.
Setelah S memberikan mainan secara cuma-cuma, dia menjalankan aksi.
Baca Juga: Kasus Pedofil dari Jagakarsa: Media Jangan Ekspos Aktivitas Seksual yang Dialami Anak-anak
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana menggambarkan apa saja yang dialami anak-anak.