Suara.com - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan lembaganya akan menyampaikan hasil penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di Jakarta, tetapi bukan sekarang karena tim penyidik masih mendalaminya.
"Kami masih mendalami, nanti kalau sudah selesai proses penelaahan baru kami umumkan hasil akhirnya. Karena belum dapat hasil ekspos, jadi kami tidak bisa memberikan perkembangannya karena masih bekerja," kata Nurul Ghufron, Sabtu (20/11/2021).
KPK sudah mendapatkan dokumen 600 halaman dari Pemerintah Provinsi Jakarta dan sekarang sedang ditelisik.
"Yang jelas tipikor itu di Pasal 2 ayat 1 itu memperkaya diri sendiri dengan cara melawan hukum. Memperkaya diri sendiri itu bukan hanya untuk penyelenggara negara, tapi orang lain atau korporasi," kata dia.
Baca Juga: KPK: 86 Persen Koruptor Tamatan Perguruan Tinggi
Kepala Inspektorat Pemerintah Jakarta Syaefulloh menyebut penyerahan dokumen kepada KPK merupakan bagian dari upaya pemerintah provinsi dan Jakarta Propertindo mendukung program pencegahan korupsi.
"Mudah-mudahan dengan seperti ini kita ingin sama-sama transparan dan akuntabel," katanya.
"Dengan menyerahkan dokumen ini, kami berharap memperoleh feedback dari KPK dan memperoleh rekomendasi untuk perbaikan kedepan."