Suara.com - KPU simulasi pemungutan suara untuk pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dengan desain surat suara yang lebih sederhana untuk memudahkan sekaligus meminimalisir surat suara tidak sah pada pemilu 2024.
Dalam simulasi hari ini di Manado menggunakan dua jenis surat suara dan dua tempat pemungutan suara.
Surat suara pertama terdiri dari dua lembar. Yang kedua terdiri dari tiga lembar.
"Harapan kita juga ini akan bisa meminimalisir surat suara tidak sah yang cukup tinggi pada Pemilu 2019 di mana DPD sampai 19 persen dan DPR 11 persen lebih," kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik di kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara, Sabtu (20/11/2021).
Baca Juga: KPU Upayakan Minimalisir Surat Suara Tidak Sah Pada Pemilu 2024
KPU melibatkan 100 orang yang berasal dari mahasiswa, perguruan tinggi, pegiat pemilu dan Badan Pengawas Pemilu.
Simulasi ini untuk mendapatkan masukan mengenai desain surat suara mana yang lebih mudah digunakan.
"Kita harapkan dari 100 ini bisa mencoba kedua jenis surat suara. Setelah itu, kita akan meminta mereka untuk memberikan pendapat mereka setelah mereka selesai memberikan suara untuk kedua jenis tersebut," kata dia.
Selain melakukan simulasi untuk pemungutan suara dengan dua jenis surat suara yang berbeda, KPU juga akan mencoba untuk melakukan simulasi penghitungan suara. KPU akan melakukan penyederhanaan formulir dengan memanfaatkan teknologi sistem informasi rekapitulasi. Itu dipersiapkan KPU untuk pemilu 2024.
Selain di Sulawesi Utara, KPU juga akan simulasi di Sumatera Utara dan Bali.
Baca Juga: KPU Cari Masukan untuk Penyederhanaan Desain Surat Suara Pemilu 2024
Evi berkata "nanti di tempat yang lain kita akan lakukan simulasi untuk satu lembar surat suara dan tiga lembar surat suara."
"Mudah-mudahan masukan dan saran dari pemilih bisa kemudian menyempermudahkan penyederhanaan surat suara dan formulir yang kita lakukan."