KPU Upayakan Minimalisir Surat Suara Tidak Sah Pada Pemilu 2024

Sabtu, 20 November 2021 | 11:26 WIB
KPU Upayakan Minimalisir Surat Suara Tidak Sah Pada Pemilu 2024
Komisioner KPU Evi Novida Ginting [Suara.com/Ria Rizki]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisioner KPU Evi Novida Ginting mengatakan penyederhanaan desain surat suara untuk memudahkan pemilu 2024.

Simulasi pemungutan dan penghitungan suara pada penyederhanaan desain surat suara serta formulir pemilu 2024 yang dilaksanakan hari ini untuk mendapatkan masukan menyangkut format yang memudahkan pemilih dan penyelenggara.

Dengan penyederhanaan surat suara dan formulir diharapkan dapat meminimalisir surat suara yang tidak sah.

"Meminimalisir surat suara tidak sah yang cukup tinggi pada pemilu 2019, di mana DPD sampai 19 persen dan DPR 11 persen lebih," kata Evi.

Baca Juga: Disebut Telah Ada Kesepakatan KPU dan Presiden Jokowi, Ini Jadwal Pemilu 2024

Dalam simulasi, KPU menyediakan dua tempat pemungutan suara dengan dua jenis surat suara.

Surat suara yang pertama terdiri dari dua lembar. Yang kedua terdiri dari tiga lembar.

Seratus orang diminta mencoba memberikan suara. Mereka berasal dari kalangan mahasiswa, pegiat pemilu, perguruan tinggi, dan Bawaslu.

"Kita harapkan dari 100 ini bisa mencoba kedua jenis surat suara. Setelah itu, kita akan meminta mereka untuk memberikan pendapat mereka setelah mereka selesai memberikan suara untuk kedua jenis tersebut," kata Evi.

KPU juga akan mencoba untuk melakukan simulasi penghitungan surat suara.

Baca Juga: Ada Informasi Komisioner KPU Ketemu Jokowi, Sepakati Jadwal Pemilu Februari 2024

KPU akan melakukan penyederhanaan formulir dengan memanfaatkan teknologi sistem informasi rekapitulasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI