Kejagung Dorong Kolaborasi Pencegahan Mafia Pelabuhan

Siswanto Suara.Com
Sabtu, 20 November 2021 | 11:00 WIB
Kejagung Dorong Kolaborasi Pencegahan Mafia Pelabuhan
Ilustrasi hukum. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kejaksaan Agung menggelar rapat untuk mendorong kolaborasi bersama perwakilan dari beberapa instansi terkait dalam rangka pencegahan mafia pelabuhan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Jumat dini hari, mengatakan rapat tersebut digelar pada hari Kamis (18/11) di press room Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Kebayoran Baru.

Ia menyebutkan bahwa dalam rapat itu, Jaksa Agung Muda Intelijen Sunarta menyampaikan rapat koordinasi dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia untuk fokus dalam pemberantasan mafia pelabuhan.

"Namun selain upaya penindakan juga perlu dilakukan upaya pencegahan mafia pelabuhan, oleh karena itu Kejaksaan Agung mencoba menginisiasi serta mengajak untuk menyamakan persepsi antara kejaksaan selaku penegak hukum dengan para stakeholders (pemangku kepentingan) yang terkait di wilayah pelabuhan guna mewujudkan suatu bentuk semangat kolaborasi dalam strategi pencegahan mafia pelabuhan," kata Leonard dalam keterangannya di Jakarta.

Baca Juga: Tak Peka Tangani Kasus Istri Marahi Suami di Karawang, 9 Jaksa Diperiksa

Leonard mengatakan dengan semangat kolaborasi tersebut, Jaksa Agung Muda intelijen Sunarta mengharapkan dalam jangka pendek dapat dilaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan dengan para stakeholders terkait (baik internal maupun eksternal) dalam upaya pencegahan kejahatan ataupun mafia pelabuhan.

"Peserta rapat yang hadir menyambut baik adanya semangat yang sama dalam strategi pencegahan (preventif) dimaksud melalui kolaborasi (lintas sektor) dalam upaya pencegahan kejahatan/mafia pelabuhan," tuturnya.

Rapat kolaborasi yang dilaksanakan tersebut, dilakukan oleh kejaksaan dengan Kementerian Perhubungan, Imigrasi, Bea dan Cukai, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, KSOP Pelabuhan Tanjung Priok, Balai Besar Karantina Pertanian, Pelindo, dan Jakarta International Container.

Adapun pihak Kejaksaan Agung diwakili oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Dr Sunarta didampingi Direktur C pada Jaksa Agung Muda Intelijen Rorogo Zega, Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Koordinator C pada Jaksa Agung Muda Intelijen Harli Siregar. [Antara]

Baca Juga: Buntut Istri Marahi Suami Mabuk Dituntut Bui, Aspidum Kejati Jabar Dicopot

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI