''Peristiwa yang membawa kita ke pengadilan pada hari ini seharusnya tidak pernah terjadi,'' kata Aziz kepada pengadilan.
''Saya seorang pria berusia 83 tahun yang menjadi korban sistem peradilan pidana.''
Sementara anak laki-laki mendiang Khalil Islam, Ameen Johnson dan Shahid Johnson, menyatakan kesedihan mereka bahwa orang tua mereka meninggal sebelum mendengar pengakuan ini.
Namun, Ameen Johnson mengatakan ayahnya akan sangat senang atas pemulihan nama baiknya. Aziz, 83, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup di tahun 1966 tetapi dibebaskan tahun 1985.
Islam juga dijatuhi hukuman seumur hidup, tapi dibebaskan tahun 1987 dan meninggal pada tahun 2009.
Keduanya secara konsisten berkeras bahwa mereka tidak bersalah dalam pembunuhan pemimpin kulit hitam yang berpengaruh itu.
"Meskipun saya tidak butuh pengadilan, jaksa, atau selembar kertas untuk menyatakan bahwa saya tidak bersalah, saya senang bahwa keluarga, teman-teman, dan pengacara yang telah bekerja dan mendukung saya selama ini akhirnya melihat kebenaran yang sudah kita ketahui ini secara resmi diakui," ujar Aziz.
Apa yang terjadi kepada Malcolm X?
Malcolm X lahir dengan nama Malcolm Little tahun 1925. Ia memutuskan untuk mengganti nama belakangnya dengan X karena menganggap nama "Little" adalah pemberian tuan kulit putih kepada budaknya.
Baca Juga: Eks Ajax Didakwa Percobaan Pembunuhan, Terancam 3,5 Tahun Penjara
Sekitar setahun sebelum kematiannya, Malcolm X secara terbuka menyatakan berpisah jalan dengan organisasi politik dan keagamaan Nation of Islam karena merasa kecewa dengan organisasi itu.