Ada Seruan Jihad Melawan Densus 88 di Media Sosial Usai Penangkapan Terduga Gembong JI

Liberty Jemadu Suara.Com
Sabtu, 20 November 2021 | 06:15 WIB
Ada Seruan Jihad Melawan Densus 88 di Media Sosial Usai Penangkapan Terduga Gembong JI
Ilustrasi Tim Densus 88. [Foto: Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Detasemen Khusus 88 atau Densus 88 Antiteror Polri memberlakukan status waspada terkait adanya unggahan seruan jihad untuk melawan pasukan khusus pemberantasan teroris yang tersebar di media sosial.

Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar menyebutkan Densus 88 Antiteror tidak akan terpengaruh dengan unggahan-unggahan provokasi tersebut sehingga tetap fokus melakukan operasi pencegahan dan penindakan terorisme di Tanah Air.

"Kami waspada," kata Aswin saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (19/11/2021).

Ia mengatakan polisi telah memantau pesan-pesan grup Whatsapp yang beredar di media sosial, yang isinya menyerukan jihad melawan Densus 88 Antiteror Polri. Pesan itu, turut mengajak umat untuk membakar kantor-kantor polres.

Baca Juga: Maisaroh Geram Rumah Orang Tuanya Dicatut Sebagai Alamat Kantor PDRI

Aswin mengatakan Polri sudah memonitor ada unggahan tersebut dan sudah mengantisipasi dengan unit-unit siber yang ada di tingkat Mabes Polri, polda, dan polres.

"Tentu ada unit-unit di Mabes Polri, polda, dan polres yang akan menangani persoalan ITE seperti ini," ujarnya.

Menurut Aswin, setelah penangkapan tiga terduga teroris di Bekasi, Jawa Barat, unggahan bernada provokasi terhadap Densus 88 Antiteror sudah lebih berkurang.

"Kalau menurut monitoring kami, justru sudah menurun dan terlihat lebih tenang postingan-postingan tentang penangkapan kemarin di internet dan sosmed," kata Aswin.

Meskipun demikian, Densus 88 Antiteror tetap mewaspadai hal-hal tidak diinginkan yang dapat mengganggu jalannya penegakan hukum terhadap tindak pidana terorisme.

Baca Juga: Wapres Maruf Dukung Polri Proses Hukum Mubalig Terduga Teroris

Seperti diketahui, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga mubaliq terkait aktivitas lembaga pendanaan milik kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Ketiga mubaliq tersebut, yakni Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamat. Ketiganya terlibat dalam kepengurusan Lembaga Amil Zakat Baitu Mal Abdurrahman Bin Auf (LAM BM ABA) milik kelompok teroris JI.

Hasil penyidikan Densus 88 bahwa Ahmad Zain An-Najah merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman Bin Auf (LAM BM ABA), Farid Ahmad Okbah merupakan anggota Dewan Syariah LAM BM ABA. dan Anung Al Hamat sebagai pendiri Perisai Nusantara Esa.

LAM BM ABA merupakan lembaga pendanaan yang dikelola oleh kelompok JI, sedangkan Perisai Nusantara Esa merupakan organisasi sayap kelompok JI.

Sebagaimana diketahui, Ahmad Zain An-Najah merupakan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang telah dinonaktifkan setelah penangkapan. Begitu pula dengan Farid Ahmad Okbah tercatat sebagai anggota Komisi Fatwa di MUI Bekasi sudah dinonaktifkan. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI