Tunggu Investigasi Soal Bangunan SMAN 96 yang Roboh, Pemprov DKI Ancam Sanksi Kontraktor

Jum'at, 19 November 2021 | 18:00 WIB
Tunggu Investigasi Soal Bangunan SMAN 96 yang Roboh, Pemprov DKI Ancam Sanksi Kontraktor
Bangunan SMAN 96 Cengkareng, Jakarta Barat, roboh pada Rabu (17/11/2021). Akibat kejadian itu, empat pekerja alami luka. [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta masih menunggu hasil investigasi terkait kasus robohnya salah satu gedung di SMAN 96 Jakarta. Nantinya ketika hasilnya sudah keluar, Pemprov akan menjatuhkan sanksi kepada pihak yang dianggap bersalah.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan insiden robohnya sebagian bangunan SMA Negeri 96 Jakarta terjadi pada Rabu (17/11/2021) pukul 13.30 WIB. Kejadian tersebut menimbulkan korban luka sebanyak 4 orang, yaitu para pekerja bangunan dan saat ini sudah penanganan RSUD Cengkareng.

“Saat ini, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah melakukan peninjauan bersama pihak aparat setempat (Kepolisian, Camat, Lurah, RW dan RT)," ujar Nahdiana kepada wartawan, Jumat (19/11/2021).

Nahdiana juga meminta penjelasan dari pihak kontraktor yang melakukan renovasi. Perbaikan atas dampak dari insiden ini juga harus segera dilakukan.

Baca Juga: Disdik DKI: Gedung SMAN 96 Jakarta Roboh Jadi Pembelajaran

"Dari pihak kontraktor pelaksana agar bertanggung jawab serta segera melakukan upaya perbaikan,” jelasnya.

Garis polisi terpasang di lokasi robohnya bangunan SMAN 96 Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (17/11/2021). Akibat kejadian itu, empat pekerja alami luka. [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]
Garis polisi terpasang di lokasi robohnya bangunan SMAN 96 Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (17/11/2021). Akibat kejadian itu, empat pekerja alami luka. [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

Selanjutnya, pihaknya juga akan melakukan evaluasi terhadap bangunan tersebut. Serta memperketat pengawasan terhadap Manajemen Konstruksi gedung sekolah yang sedang dilakukan rehabilitasi total agar sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Jajaran Pemprov DKI akan memberikan sanksi tegas bagi pihak yang dinilai lalai dan harus bertanggung jawab atas insiden tersebut setelah keluar hasil penyelidikan aparat kepolisian," katanya.

Saat terjadi insiden tersebut, bangunan SMA Negeri 96 Jakarta dalam proses pengerjaan rehabilitasi total oleh pengembang. Dia menegaskan, Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di SMA Negeri 96 Jakarta tetap berlangsung seperti biasa dan tidak terganggu atas kejadian tersebut.

"Saat ini para pendidik dan peserta didik melakukan KBM di sekolah SMK Negeri 73," pungkasnya.

Baca Juga: Kasus Gedung SMAN 96 Jakarta Roboh, Polisi Periksa Salah Satu Korban

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI