Kantor PDRI Pimpinan Farid Okbah Pakai Alamat Fiktif, Polri: Densus Tidak Fokus Ke Partai

Jum'at, 19 November 2021 | 16:23 WIB
Kantor PDRI Pimpinan Farid Okbah Pakai Alamat Fiktif, Polri: Densus Tidak Fokus Ke Partai
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kantor Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) yang dipimpin oleh tersangka kasus terorisme Ustaz Ahmad Farid Okbah disebut menggunakan alamat fiktif. Kantor PDRI yang tertera pada kop surat beralamat di Jalan Nangka Nomor 17, Kelurahan Ceger, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur ternyata merupakan rumah milik warga.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan enggan berkomentar banyak soal dugaan penggunaan alamat fiktif tersebut.

Dia mengatakan, Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri menangkap Farid tidak berkaitan dengan partai melainkan terkait dengan adanya dugaan tindak pidana terorisme.

"Kami sampaikan bahwa Densus 88 tidak fokus mengarah pada partai, organisasi, atau institusi tertentu tetapi fokus pada keterlibatan tersangka dalam melakukan tindak pidana," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/11/2021).

Baca Juga: Terduga Teroris Foto Bareng Jokowi Di Istana, BNPT: Bukti Penyamaran Mereka

Densus 88 Antiteror Polri menangkap Ustaz Farid, anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ahmad Zain An-Najah, dan Ustaz Anung Al Hamat, pada Selasa (16/11) lalu. Mereka ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan terorisme.

Ramadhan ketika itu menyebut ketiganya memiliki peran masing-masing. Salah satu peran dari Zain alias AZ ialah sebagai Dewan Syuro JI.

"AZ keterlibatan Dewan Syuro JI dan Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf," tuturnya.

Sementara Ustaz Farid disebutnya berperan mendanai Yayasan Perisai Nusantara Esa yang merupakan organisasi sayap Jamaah Islamiyyah atau JI di bidang advokasi. Selain itu, dia juga terlibat sebagai tim sepuh alias Dewan Syuro JI.

Bahkan, lanjut Ramadhan, Ustaz Farid mendirikan PDRI sebagai wadah baru jaringan teroris JI. Farid yang menjabat sebagai Ketua Umum PDRI itu sempat berkonsultasi dengan tersangka kasus teroris bernama Arif Siswanto alias AS saat mendirikan partai tersebut.

Baca Juga: Polri Sebut Ustaz Farid Okbah Bentuk Partai untuk Wadah Teroris JI, PDRI: Fitnah Keji

"Dia (Ustaz Farid) ikut memberikan solusi kepada saudara AS (Arif) yang telah ditangkap terkait dengan pengamanan anggota JI pasca penangkapan saudara PW (Parawijayanto) dengan membuat wadah baru. Adapun partai yang dibentuk oleh FAO (Farid) adalah partai dakwah rakyat indonesia atau PDRI," jelas Ramadhan.

Sedangkan, Ustaz Anung menurut penuturan Ramadhan berperan sebagai anggota pengawas Yayasan Perisai Nusantara Esa pada tahun 2017. Dia juga terlibat sebagai pengurus atas alias pengawas kelompok JI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI