Suara.com - Sebuah foto memperlihatkan sosok tersangka dugaan kasus terorisme Ustaz Ahmad Farid Okbah bersama rombongan dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedang berada di Istana Negara. Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI, Brigjen Ahmad Nurwakhid menilai hal tersebut sebagai bentuk penyamaran yang bersangkutan.
Ahmad menyebutkan kalau Farid Okbah yang diduga terlibat dengan kelompok Jemaah Islamiyah (JI) itu melakukan strategi berkamuflase. Sebab, JI sendiri sudah ditetapkan sebagai organisasi terlarang di Indonesia.
"Lah yah itu bukti kalau mereka menyamar," kata Ahmad saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (19/11/2021).
Di sisi lain, Ahmad menerangkan kalau aparat keamanan tidak bisa langsung menangkap terduga teroris. Densus 88 Antiteror Polri dikatakannya selalu mengedepankan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.
Baca Juga: Gunakan Alamat Samaran, BNPT Sebut PDRI Hanya Strategi Kamuflase Kelompok JI
Menurutnya, Densus 88 akan bertindak apabila sudah mengantongi minimal dua alat bukti sesuai dengan ketentuan hukum.
"Jadi nanti kita tinggal buktikan di pengadilan," katanya.
Foto pertemuan antara Ustaz Farid dengan Jokowi sempat diunggah oleh akun Instagram @faridokbah_official. Dia dengan rekan-rekannya terlihat foto bersama Jokowi.
Dalam keterangannya disebutkan pertemuan ini terjadi pada 29 Juni 2020. Ketika itu, Ustaz Farid meminta Jokowi untuk mencabut Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Densus 88 Antiteror Polri menangkap Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), Ustaz Ahmad Farid Okbah, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ahmad Zain An-Najah, dan Ustaz Anung Al Hamat, pada Selasa (16/11/2021) pagi. Mereka ditangkap di beberapa lokasi berbeda di Bekasi, Jawa Barat.
Baca Juga: Kemendikbudristek Bantah Terduga Teroris Ahmad Zain An-Najah Pernah Jadi Dosen di UI