Suara.com - Polri menyebut Ustaz Ahmad Farid Okbah mendirikan Partai Dakwah Rakyat Indonesia atau PDRI sebagai wadah baru jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI). Farid yang menjabat sebagai Ketua Umum PDRI itu sempat berkonsultasi dengan tersangka kasus teroris bernama Arif Siswanto (AS) saat mendirikan partai tersebut.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum PDRI, Masri Sitanggang, mengatakan, bahwa apa yang disampaikan pihak Polri tersebut merupakan fitnah yang tak berdasar.
"Fitnah keji yang tidak berdasar fakta dan bernada tendensius yang mendiskreditkan Partai Dakwah Rakyat Indonesia," kata Masri dalam keterangannya seperti dikutip Suara.com, Jumat (19/11/2021).
Masri mengklaim bahwa PDRI didirikan oleh Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Partai Islam Ideologis (BPU-PPII) yang terdiri dari para alim ulama seperti KH. A. Cholil Ridwan, Almarhum KH. Abdurrasyid Abdullah Syafi’i, Almarhum Drs. Mohammad Siddik, Ustad Farid Ahmad Okbah.
Baca Juga: Gunakan Alamat Samaran, BNPT Sebut PDRI Hanya Strategi Kamuflase Kelompok JI
Menurut Masri, sebelum PDRI didirikan sempat melaksanakan acara silaturrahim keluarga besar dan pecinta Masyumi pada tanggal 07 Maret 2020 dan atas hasil rekomendasi silaturrahim tersebut maka BPU-PPII mendeklarasikan kembali Partai Masyumi Reborn pada tanggal 07 November 2020.
"Tetapi karena Majelis Syura Partai Masyumi Reborn mengembalikan mandat kepada BPU-PPII pada tanggal 20 Februari 2021, maka BPU-PPII mendirikan Partai Dakwah Rakyat Indonesia sebagai penerus perjuangan dari dakwah politik yang pernah dilaksanakan oleh Partai Masyumi pada masa lalu," kata dia.
Menurutnya, cita - cita BPU-PPII adalah merintis adanya partai politik yang memperjuangkan cita -cita para pendiri bangsa agar Indonesia bisa menjadi negeri yang Baldatun Thoyyibatun Wa Rabbun Ghafur dengan berdasarkan Pancasila dan UUD1945. Jalan dakwah politik juga dijalani dengan akhlakul karimah.
"Ustad Farid Ahmad Okbah adalah orang yang diamanahkan oleh BPU-PPII untuk menerima jabatan sebagai Ketua Umum Partai Dakwah karena BPU-PPII melihat rekam jejaknya yang konsisten dalam dunia dakwah dan tidak pernah terlibat dalam aksi melanggar hukum atau inkonstitusional apalagi teror," ujarnya.
Lebih lanjut, Masri kembali menegaskan bahwa tuduhan Polri yang menyebut Farid Okbah mendirikan PDRI sebagai wadah baru jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) adalah hal yang keliru.
Baca Juga: Kemendikbudristek Bantah Terduga Teroris Ahmad Zain An-Najah Pernah Jadi Dosen di UI
PDRI diklaimnya dalam proses pengurusan perizinan untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) Menkumham sehingga segala aktivitasnya masih berupa pembentukan jaringan di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan sebagai syarat administratif mendapatkan SK Menkumham tersebut.
"Jika memang pernyataan ini benar dinyatakan oleh pihak Polri maka kami meminta Polri minta maaf dan mencabut pernyataan tersebut karena merusak iklim demokrasi di Indonesia yang berlandaskan hukum," tandasnya.
PDRI Disebut jadi Wadah Teroris JI
Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebut Arif telah lebih dulu ditangkap oleh Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri.
"Dia (Ustaz Farid) ikut memberikan solusi kepada saudara AS (Arif) yang telah ditangkap terkait dengan pengamanan anggota JI pasca penangkapan saudara PW (Parawijayanto) dengan membuat wadah baru. Adapun partai yang dibentuk oleh FAO (Farid) adalah partai dakwah rakyat indonesia atau PDRI," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (16/11/2021).
Densus 88 Antiteror Polri menangkap Ustaz Farid, anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ahmad Zain An-Najah, dan Ustaz Anung Al Hamat. Mereka ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan terorisme.
Salah satu yang menyita perhatian dari ketiga tersangka yakni sosok Zain yang merupakan anggota Komisi Fatwa MUI. Merujuk laman https://mui.or.id/pages-2/komisi-fatwa/, dia tercantum sebagai anggota Komisi Fatwa MUI pada kolom nomor 24.
Ramadhan menyebut ketiganya memiliki peran masing-masing. Salah satu peran dari Zain alias AZ ialah sebagai Dewan Syuro JI.
"AZ keterlibatan Dewan Syuro JI dan Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf," ujarnya.
Sementara Ustaz Farid disebutnya berperan mendanai Yayasan Perisai Nusantara Esa yang merupakan organisasi sayap JI di bidang advokasi. Selain itu, dia juga terlibat sebagai tim sepuh alias Dewan Syuro JI.
Sedangkan, Ustaz Anung menurut penuturan Ramadhan berperan sebagai anggota pengawas Yayasan Perisai Nusantara Esa pada tahun 2017. Dia juga terlibat sebagai pengurus atas alias pengawas kelompok JI.