Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi kasus mafia tanah yang dialami Nirina Zubir. Menurut Puan kasus serupa juga dialami oleh masyarakat lain.
Puan mengatakan keberadaan mafia tanah tentu sangat merugikan masyarakat. Ia pun meminta pemerintah bersama jajaran penegak hukum memberantas para mafia tanah.
Kasus yang dialami Nirina Zubir dikatakan Puan harus menjadi momentum pemberantasan mafia tanah.
“Tanah adalah sumber penghidupan. Mereka yang merampas tanah adalah perampas penghidupan orang. Harus diberantas!” kata Puan, di Jakarta, Jumat (19/11/2021).
Puan mengatakan jaringan mafia tanah harus bisa diurai dan diberantas meski melibatkan banyak pihak. Ia menegakan setiap pelaku dalam jaringan mafia tanah harus dihukum berat-beratnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Tidak ada toleransi bagi mafia tanah perampas penghidupan orang. Tindakan mereka bisa membuat orang sengsara, maka hukum seberat-beratnya supaya mereka jera!” tegas Puan.
ART hingga Notaris jadi Tersangka
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni, asisten rumah tangga (ART) ibu Nirina bernama Riri Khasmita dan suaminya Edrianto serta tiga notaris; Faridah, Ina Rosaina dan Erwin Riduan.
Otak dari kejahatan ini ialah Riri. Motif yang bersangkutan tidak lain karena ingin mencari keuntungan alias uang.
Baca Juga: Bidik TSK Baru Kasus ART Rampas Tanah Ibu Nirina, Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Pembeli
"Motivasinya adalah mencari keuntungan, uang sudah pasti," ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/11) kemarin.