Empat Tahun Tinggalkan Anak Istri Tanpa Nafkah, PNS Di Aceh Dijebloskan Ke Penjara

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 19 November 2021 | 14:38 WIB
Empat Tahun Tinggalkan Anak Istri Tanpa Nafkah, PNS Di Aceh Dijebloskan Ke Penjara
Ilustrasi penangkapan.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Shidqi menambahkan, terpidana pada saat menjalani proses sidang tidak dilakukan penahanan, karena dinilai kooperatif. dan kini yang bersangkutan telah dijebloskan ke Rutan Jantho Aceh Besar. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI