Suara.com - Sebanyak 10 orang anggota Polres Batanghari, Provinsi Jambi diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jambi terkait kaburnya 24 orang tahanan dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari, Senin (15/11/2021) dini hari.
"Sampai saat ini pemeriksaan masih berlangsung," kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, sebagaimana dilansir Metrojambi.com (media partner Suara.com), Kamis (18/11/2021).
Sejauh ini, 13 dari 24 tahanan yang melarikan diri itu telah ditangkap kembali. Mulia mengatakan, terhadap tahanan yang belum tertangkap hingga saat ini masih dicari.
"Tim gabungan dari Polda Jambi dan Polres Batanghari masih melakukan pencarian terhadap tahanan yang belum tertangkap," kata Mulia.
Baca Juga: Insiden Like Konten Dewasa, Polda Jambi Sebut Akunnya Disusupi Pihak Luar
Adapun 13 tahanan itu, enam orang ditangkap dan tujuh orang lainnya menyerahkan diri atau diserahkan oleh pihak keluarga. Mereka saat mereka sudah diamankan di rutan Polda Jambi.
Data dari kepolisian, yang pertama adalah Rahmat Dwi Putra bin Suhendra atas kasus narkoba menyerahkan diri, Rendi Danuarta bin Manap (Narkoba), ketiga Riadi alias Puyuk bin Sazili (Narkoba), keempat Syahrur Rizqi bin M Nursin (Narkoba), kelima Al Amin bin M Awi (Narkoba), keenam Gunawan alias Agun bin Sarip (Narkoba), ketujuh Deden Ariandi Prayoga bin Sugiono (Narkoba), Kedelapan ada Juan Veron bin Bastian (Narkoba), kesembilan M Revaldo bin Zulkaisam (Narkoba), ke-10 Resgianto alias Gawu bin Rajono (titipan JPU), ke-11 Iwan Septiawan bin Suryadi (titipan jaksa atau Kejari Batanghari), ke-12 Arri Sakti bin Suryadi (Narkoba) dan ke- 13 Antonius Virgo alias Pendi bin Zawawi (Illegal Driling)
Sedangkan sisa tahanan yang belum ditangkap berjumlah 11 orang. Mereka adalah Ito Wahyudi bin Hamzah (tahanana Hakim), Dedek Veron bin Bastian (Narkoba), Fransiscus Xaperius Rio anak Piktor Arus Petrus (Narkoba), Rikhy Evalino Akbar bin Ismail (Narkoba), Mat Tarjamin bin Matna (Ilog), Eggy S Bentala bin Rahmat Gamalsia (Narkoba), M Sobri Harahap bin Duski Mirja (Narkoba), Yunus bin Efendi (narkoba), Ledi Azwar bin Hamzah (Narkoba), Sodikun bin Suparman (Driling), Joko Purnomo bin Tulus (Driling).