Kasus Data Polri Dibobol Hacker, Legislator: Itu Jadi Desakan Penyelesaian RUU PDP

Jum'at, 19 November 2021 | 12:48 WIB
Kasus Data Polri Dibobol Hacker, Legislator: Itu Jadi Desakan Penyelesaian RUU PDP
Kasus Data Polri Dibobol Hacker, Legislator: Itu Jadi Desakan Penyelesaian RUU PDP. Ilustrasi peretas (hacker). (Shutterstock/Benoit Daoust)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dari penelusuran Antara, akun Twitter @son1x666 menuliskan unggahan "Polri- Indonesian National Police Hacked, 28k logins and personal information leaked".

Dalam unggahan tersebut, pemilik akun mencantumkan tiga tautan yang diduga berisi salinan data pribadi anggota Polri yang telah diretas.

Jika tautan itu diklik, pengguna akan dialihkan ke tampilan website yang diduga dikelola oleh peretas yang menyajikan data, seperti nama, pangkat, tempat dan tanggal lahir, satuan kerja, status pernikahan hingga nomor register pokok serta beberapa data pribadi lainnya.

Selain itu, ada pula informasi dengan keterangan "rehab putusan, rehab putusan sidang, jenis_pelanggaran, rehab keterangan, id propam, hukuman_selesai, tanggal binlu selesai". Kemungkinan data yang bocor ini merupakan data dari pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polri.

Sementara menurut Pratama Persadha, pakar keamanan siber dari CISSReC, peretasan terhadap sistem komputer polisi buka yang pertama kali terjadi. Ia bilang situs milik polri pernah di-deface, diretas untuk situs judi online, hingga pencurian data anggota.

Bahkan, menurut dia, sampai sekarang database personel Polri masih dijual di forum internet RaidForum dengan bebas oleh pelaku yang mempunyai nama akun "Stars12n". Pada forum tersebut juga diberikan sampel data untuk bisa di-download dengan gratis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI