Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri, menilai adanya peretasan sistem komputer dan pencurian data yang diduga milik anggota Polri oleh peretas asal Brasil menjadi desakan yang kesekian kalinya tentang perlunya penyelesaian pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi dan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber.
"Saat ini pembahasan RUU belum diperpanjang, karena masih menunggu perpanjangan masa sidang. Kami harus menunggu sampai terjadi berapa lagi kasus kebocoran data?" kata Irine kepada wartawan, Jumat (19/11/2021).
Politikus PDI Perjuangan itu juga mengatakan, regulasi perlindungan data pribadi dan keamanan siber adalah dua hal yang saling melengkapi dan idealnya berjalan bersamaan.
"Idealnya, dua RUU itu dibahas bersamaan supaya bisa terintegrasi, jangan sampai tumpang tindih atau ada isu yang belum diatur. Keduanya satu paket, yang melibatkan terutama Kemenkominfo, BSSN, dan otoritas PDP. Keamanan data adalah salah satu tantangan terbesar era digital. Negara kita masih jauh dari kondisi perlindungan data digital yang memadai," ungkapnya.
Baca Juga: ASN, TNI-Polri hingga Karyawan Swasta Dilarang Cuti Akhir Tahun
Lebih lanjut, ia mengatakan, seandainya dua RUU itu bisa disahkan sekarang pun, masih ada proses panjang supaya bisa diimplementasikan secara baik, mulai dari membangun otoritas PDP yang independen, menyusun panduan teknisnya, hingga penganggarannya.
"Ada banyak sekali pekerjaan rumah dalam perlindungan dan keamanan data digital ini. Target utamanya adalah Indonesia bisa memiliki seperangkat regulasi dan regulator yang kompeten sehingga data warga dan institusi negara sungguh terlindungi. Jika terjadi kebocoran pun, bisa segera diambil langkah dan evaluasi yang cepat sesuai standar," tandasnya.
Bareskrim Turun Tangan
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri tengah mengusut dan mendalami dugaan peretasan sistem komputer dan pencurian data yang diduga data anggota Polri oleh peretas asal Brasil.
Dalam kasus ini, peretas asal Brasil yang menamai dirinya son1x dalam akun Twitternya mengaku telah berhasil membobol data pribadi anggota Polri beserta orang-orang terdekatnya keluarganya.
Baca Juga: Cegah Penularan Covid-19, ASN TNI-Polri dan Pegawai BUMN Dilarang Cuti Akhir Tahun
"Ya, sedang ditangani oleh Dittipidsiber Bareskrim. Nanti kalau sudah ada updatenya diinfokan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (18/11/2021).
Dari penelusuran Antara, akun Twitter @son1x666 menuliskan unggahan "Polri- Indonesian National Police Hacked, 28k logins and personal information leaked".
Dalam unggahan tersebut, pemilik akun mencantumkan tiga tautan yang diduga berisi salinan data pribadi anggota Polri yang telah diretas.
Jika tautan itu diklik, pengguna akan dialihkan ke tampilan website yang diduga dikelola oleh peretas yang menyajikan data, seperti nama, pangkat, tempat dan tanggal lahir, satuan kerja, status pernikahan hingga nomor register pokok serta beberapa data pribadi lainnya.
Selain itu, ada pula informasi dengan keterangan "rehab putusan, rehab putusan sidang, jenis_pelanggaran, rehab keterangan, id propam, hukuman_selesai, tanggal binlu selesai". Kemungkinan data yang bocor ini merupakan data dari pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polri.
Sementara menurut Pratama Persadha, pakar keamanan siber dari CISSReC, peretasan terhadap sistem komputer polisi buka yang pertama kali terjadi. Ia bilang situs milik polri pernah di-deface, diretas untuk situs judi online, hingga pencurian data anggota.
Bahkan, menurut dia, sampai sekarang database personel Polri masih dijual di forum internet RaidForum dengan bebas oleh pelaku yang mempunyai nama akun "Stars12n". Pada forum tersebut juga diberikan sampel data untuk bisa di-download dengan gratis.