Suara.com - Polisi akan memeriksa saksi ahli dalam kasus dugaan perzinahan yang dilakukan seorang istri berinisial FS terhadap pria di Condet, Batuampar, Kramatjati, Jakarta Timur. Pemeriksaan ahli dilakukan unuk memastikan kabar yang menyebut FS sebagai penyandang disabilitas.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengemukakan kabar yang menyebut FS sebagai penyandang disabilitas belum bisa dibenarkan.
"Tolong diluruskan masalah disabilitas, karena penyidik harus memastikan setelah diperiksa saksi ahli," kata Erwin kepada wartawan, Jumat (19/11/2021).
Erwin sebelumnya telah menegaskan bahwa peristiwa yang sempat viral ini bukan merupakan kasus pemerkosaan. Melainkan kasus perzinahan.
Baca Juga: Bukan Pemerkosaan, Warga Condet Ternyata Geruduk Rumah Pelaku Perzinahan
"Sejauh ini masih diperiksa, dugaan awal kasus perzinahan bukan pemerkosaan," ucap Erwin.
Perzinahan ini, kata Erwin, juga telah diakui oleh istri pelapor. Di mana yang bersangkutan juga telah berjanji kepada suaminya untuk tidak mengulangi perbuatannya itu.
"Sudah diakui oleh istri tersebut bahwa memang dia melakukan persetubuhan dengan seorang pria sebanyak satu kali atas kesadarannya dan sudah membuat pernyataan hitam di atas putih," jelas Erwin.
"Itu dilakukan di depan suaminya dan berjanji tidak mengulangi," imbuhnya.
Meski begitu, kata Erwin, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Sehingga, tidak serta-merta merujuk pada pengakuan istri pelapor.
Baca Juga: Viral! Warga Condet Geruduk Rumah Terduga Pelaku Pemerkosa Wanita Disabilitas
"Info awal ini akan digali kembali oleh penyidik PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), karena baru tadi malam si suami melaporkan secara resmi ke Polres," ungkapnya.
Digeruduk Warga
Dalam video yang diunggah akun Instagram @merekamjakarta peristiwa ini awalnya dikabarkan sebagai kasus dugaan pemerkosaan. Dia menjelaskan bahwa sejumlah warga melakukan penggerudukan terhadap kediaman terduga pelaku pemerkosa wanita penyandang disabilitas pada Kamis (18/11) malam.
Dalam keterangannya akun tersebut menyebut terduga pelaku berjumlah tiga orang. Mereka memperkosa dalam keadaan mabuk.