Istri Gembong Narkoba Meksiko El Chapo Dituntut 4 Tahun Penjara

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 19 November 2021 | 12:10 WIB
Istri Gembong Narkoba Meksiko El Chapo Dituntut 4 Tahun Penjara
Emma Coronel Aispuro, istri Joaquin Guzman, pengedar narkoba yang dikenal sebagai "El Chapo" tiba di Pengadilan Federal Brooklyn [Foto: Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jaksa Amerika Serikat pada Kamis (18/11/2021), meminta hakim untuk menghukum Emma Coronel Aispuro, istri gembong narkoba Meksiko 'El Chapo', selama empat tahun penjara.

Aispuro sebelumnya mengaku bersalah dalam dakwaan peredaran narkoba dan pencucian uang.

Mantan ratu kecantikan itu dinikahi Joaqui­n "El Chapo" Guzm¡n Loera saat berusia 17 tahun.

Dia juga harus didenda 1,5 juta dolar AS (Rp 21,3 miliar) untuk kejahatan yang dilakukannya, kata penuntut umum dalam sebuah memorandum hukuman kepada Pengadilan Negeri District of Columbia.

Baca Juga: Pengakuan Istri Raja Kartel Narkoba Meksiko: Ikut Bantu Bisnis 'Haram' Suami

Pada Juni, Aispuro (32 tahun) mengaku bersalah dalam tiga dakwaan: mengedarkan obat terlarang, bersekongkol dalam pencucian uang, dan terlibat transaksi keuangan dengan kartel narkoba Sinaloa.

Sidang pembacaan vonis akan digelar pada 30 November.

Sebagai bagian dari kesepakatan pembelaannya dengan jaksa, Aispuro juga mengaku bertindak sebagai kurir antara suaminya dan anggota kartel Sinaloa lainnya.

Saat itu, Guzman ditahan di penjara Altiplano, Meksiko, setelah ditangkap pada 2014. Dia menggunakan jalur komunikasi tersebut untuk merencanakan pelarian.

Pada 2015, 'El Chapo' melarikan diri lewat terowongan yang digali oleh kartel di bawah pancuran mandi di dalam selnya.

Baca Juga: Istri Bos Kartel Narkoba Meksiko El Chapo Ditangkap di Bandara Amerika

Raja narkoba itu tertangkap kembali pada Januari 2016 dan diekstradisi setahun kemudian ke AS.

Guzman dinyatakan bersalah pada Februari 2019 atas sejumlah dakwaan, termasuk penyelundupan narkoba, konspirasi, penculikan, dan pembunuhan.

Dia dijatuhi hukuman seumur hidup pada Juli 2019 di penjara AS dekat Florence, Colorado, sebuah fasilitas dengan penjagaan "super maksimum" bagi narapidana paling berbahaya.

Coronel Aispuro, yang lahir di San Francisco dan berkewarganegaraan ganda AS-Meksiko, ditangkap pada Februari 2020 di Bandara Internasional Dulles. (Sumber: Antara/Reuters)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI