Banjir Sintang Disebut Karena Kerusakan DAS Puluhan Tahun, PD: Pernyataan Jokowi Keliru

Jum'at, 19 November 2021 | 10:10 WIB
Banjir Sintang Disebut Karena Kerusakan DAS Puluhan Tahun, PD: Pernyataan Jokowi Keliru
Presiden Joko Widodo berpidato dalam acara Milad ke-109 Muhammadiyah Tahun 2021. [Dok.ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat, Irwan, mengaku tak setuju dengan Presiden Joko Widodo yang menyatakan banjir di Kalimantan sudah terjadi sejak beberapa pekan ke belakang dan karena area tangkapan air atau catchment areanya yang rusak sejak puluhan tahun. Menurutnya pernyataan itu keliru.

"Apa yang disampaikan Presiden Joko Widodo itu tentu keliru besar jika mengatakan kerusakan catchment area di DAS Hulu Sungai Kapuas sudah berpuluh-puluh tahun," kata Irwan kepada wartawan, Jumat (19/11/2021).

Ia menyampaikan, faktanya banjir besar dan berlangsung lama di Sintang baru terjadi saat ini. Terakhir menurutnya, banjir besae terjadi pada tahun 80-an.

Irwan mengatakan, solusi yang ditawarkan Jokowi yang akan membangun persemaian dan laksanakan penghijauan di DAS hulu sungai Kapuas, tidak efektif. Hal itu dianggap hanya akan menghabiskan uang negara melalui kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan Kemen LHK yang terbukti gagal dalam keberhasilan tumbuh selama ini.

"Bagaimana mau melakukan penghijauan di Areal Penggunaan Lain sedangkan semuanya sudah diberikan izin usaha perkebunan dan tambang? Mau melakukan reboisasi di kawasan hutan pun tidak efektif karena di bagian hulu DAS sungai Kapuas merupakan Kawasan Konservasi, Hutan Lindung dan Kawasan Hutan Produksi yang sudah ada ijin usaha pemanfaatannya," tuturnya.

Anggota BPBD Kabupaten Sintang saat meninjau pemukiman warga di Kecamatan Sintang yang terendam banjir, Rabu (3/11/2021). [Dok.Insidepontianak.com]
Anggota BPBD Kabupaten Sintang saat meninjau pemukiman warga di Kecamatan Sintang yang terendam banjir, Rabu (3/11/2021). [Dok.Insidepontianak.com]

Lebih lanjut, Irwan mengatakan yang paling tepat adalah mereview Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, Provinsi Kalbar juga RT/RW Kabupaten di hulu DAS sungai Kapuas.

"Jangan ada lagi penerbitan ijin perkebunan, tambang juga HPH dan HTI di hulu sungai Kapuas. Itu kunci pengendalian banjir di sepanjang DAS Kapuas," tuturnya.

Kemudian Irwan juga menyarankan agar kabupaten-kabupaten di DAS hulu Sungai Kapuas di jadikan Kabupaten konservasi dengan insentif dana alokasi khusus dari pemerintah pusat tiap tahunnya untuk mengembalikan fungsi kawasan hutan.

"Tidak boleh ada penerbitan ijin perkebunan sawit dan tambang baru. Ijin Lokasi ataupun HGU perkebunan sawit eksisting saat ini yang belum ada pembukaan lahan segera dicabut dan tutupan lahannya dipertahankan serta lahannya dikembalikan jadi kawasan hutan," tandasnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Beri Jajaranya Waktu Dua Tahun untuk Siapkan Ekosistem Ekonomi Digital

Pernyataan Jokowi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI