Suara.com - Paramakarya 2021 merupakan anugerah penghargaan produktivitas yang ke-11 kalinya. Paramakarya, yang berarti karya unggul ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah yang diberikan kepada perusahaan yang berhasil meningkatkan dan mempertahankan tingkat produktivitasnya selama tiga tahun berturut-turut dari tahun 2018, 2019, dan 2020.
"Tanggung jawab perusahaan yang tercermin dari komitmen, konsistensi, dan kontinuitas karyawan dan manajemen perusahaan untuk terus berupaya meningkatkan produktivitas, dan menjadikan prinsip-prinsip efisiensi, efektivitas, kualitas dan ramah lingkungan menjadi budaya dalam berproduksi, perlu kiranya terus dipacu dan dihargai," kata Menaker, Ida Fauziyah.
Ia menegaskan, penilaian performa dan kinerja perusahaan yang menggunakan Malcolm Baldrige Criteria seperti kepemimpinan; perencanaan strategis; fokus pada sumber daya manusia; fokus pada pelanggan; data, informasi dan analisis; manajemen proses; dan hasil usaha ditambah satu kriteria baru yakni produktivitas, merupakan elemen penting yang perlu diukur. Ida Fauziyah menilai, delapan kriteria tersebut bertujuan agar Paramakarya di Indonesia dapat disandingkan dan disetarakan dengan kegiatan sejenis di negara lain
"Penilaian dilakukan melalui tiga tahapan, yaitu penilaian mandiri oleh perusahaan (self assessment), penilaian oleh auditor, dan penilaian oleh dewan juri," katanya.
Baca Juga: Kemnaker: Kompetensi ASN Perlu Dikembangkan Berkelanjutan untuk Dukung Kinerja Institusi
Ida Fauziyah menyatakan, perusahaan-perusahaan yang berhasil meningkatkan produktivitasnya, sebagaimana yang hadir pada saat ini, perlu dipacu terus dan ditularkan ke perusahaan lainnya agar jumlahnya semakin banyak dan menyebar sampai ke pelosok Indonesia.
"Gerakan Nasional Peningkatan Produktivitas dan Daya Saing harus digelorakan kembali, dan bukan hanya oleh dunia usaha, tetapi dunia pendidikan, institusi pemerintah dan organisasi lainnya juga harus terus menerus memperbaiki diri dengan selalu menerapkan prinsip-prinsip efektivitas, efisiensi, kualitas dan ramah lingkungan dalam berpikir, bertindak dan berkarya," katanya.
Ida Fauziyah menambahkan, sebagai penghargaan atas dukungan dan pembinaan kepada perusahaan yang telah berhasil mendapatkan penganugerahan produktivitas Paramakarya tahun 2021, maka Kemnaker juga memberikan penghargaan kepada 23 gubernur-gubernur yang perusahaan di wilayahnya mendapatkan penghargaan Paramakarya.
Selain penyerahan penghargaan Paramakarya, Menaker juga melakukan kick-off Sistem Penilaian dan Pengukuran Produktivitas yang diaplikasikan dalam bentuk Sistem Manajemen Peningkatan Produktivitas (SIMPPRO) dalam platform digital.
"SIMPRO akan memfasilitasi pertukaran informasi tentang pengalaman praktis (best practice) dan memberikan kemanfaatan pada perusahaan dalam menerapkan konsep produktivitas dan kualitas khususnya di bidang produksi, pemasaran, tenaga kerja, keuangan serta penerapan dan penguasaan teknologi," katanya.
Baca Juga: Kemnaker: Pemerintah dan Sejumlah Pihak Terus Tingkatkan Perlindungan bagi Pekerja