Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara perlahan mengendorkan pembatasan kegiatan di sekolah terlebih di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1. Kali ini, durasi untuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM) kembali ditambah.
Kepala Sub Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radja Gah mengatakan saat ini pihaknya sudah memperbarui petunjuk teknis pelaksanaan PTM di sekolah. Dalam aturan baru, terdapat penambahan durasi anak belajar di sekolah secara langsung.
Kendati demikian, hari pelaksanaan PTM bagi satu anak masih tetap sama, yakni satu hari. Tiap siswa diberikan jadwal kapan akan melakukan PTM dan daring.
"Tetap kami masih satu hari dalam seminggu, belum menambah harinya. Namun jumlah jam pelajaran ditambah," ujar Taga saat dikonfirmasi, Kamis (18/11/2021).
Baca Juga: 90 Persen Sekolah di Jakarta Selatan Telah Laksanakan PTM Terbatas
Untuk sekolah setara SMA, durasi PTM diperpanjang dari 5 jam jadi 7 jam. Lalu untuk SMP sebelumnya 4 jam sekarang 6 jam.
"SD yang 3 jam jadi 5 jam. PAUD dari 2 jam jadi 3 jam," katanya.
Selama PTM, Disdik mengatur agar di sekolah hanya orang yang berkepentingan saja. Bahkan untuk orang tua siswa juga tidak dibolehkan menunggu.
Begitu juga dengan kantin masih belum dibolehkan untuk buka. Siswa diminta untuk membawa bekal sendiri dari rumah.
"Lalu untuk ekstrakurikuler dan mata pelajaran olahraga masih belum diperbolehkan. Ini tetap aktivitas di rumah saja," ucapnya.
Baca Juga: Cegah Klaster COVID-19, Pemkot Jakarta Selatan Awasi Ketat Tempat Karaoke
Selain itu, pihaknya tetap mewajibkan pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Di antaranya mewajibkan menyemprot desinfektan ke tiap kelas sebelum belajar dan pemeriksaan suhu tubuh setiap siswa ketika kelas akan dimulai.
"Melakukan pemantauan kesehatan bagi warga satuan pendidikan terutama secara manual menanyakan kondisi kesehatan secara umum seperti demam atau batuk atau semacam itu penting ditanyakan sebagai deteksi dini," pungkasnya.