Suara.com - Mantan tahanan politik sekaligus aktivis Papua, Ambrosius Mulait menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan sejumlah anggota polisi di Papua pada September 2020 tahun lalu. Hari ini, dia bersama pendampingnya, Suarbudaya Rahardian menyambangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) guna melakukan audiensi.
Sebab, kronologi yang merujuk pada hasil investigasi Polda Papua terkait kasus ini justru berbeda. Dalam kronologi tersebut, dinyatakan bahwa Ambrosius melakukan pemukulan dan bukan sebagai korban penganiayaan.
Usai melakukan pertemuan dengan pihak Komnas HAM bidang pemantauan, Suarbudaya selaku pendamping Ambrosius buka suara. Mereka khawatir jika kronologi yang berbeda dari pihak Polda Papua bisa berujung pada tindakan kriminalisasi.
"Kami khawatir, ini bisa jadi kriminalisasi ujungnya. Kami bisa dituduh menyebarkan berita bohong dan fitnah," kata Suarbudaya, Kamis (18/11/2021).
Agar kasus penganiayaan yang diduga dilakukan aparat kepolisian itu terang benderang, maka Suarbudaya dan Ambrosisus melakukan klarifikasi. Suarbudaya berharap agar Komnas HAM bisa meluruskan kejadian, bahwa Ambrosius lah yang menjadi korban.
"Jadi daripada simpang siur, kami meminta Komnas HAM membantu mengklarifikasi, bahwa dalam hal ini Ambrosius yang menjadi korban dan dia bukan pelaku," ucap Suarbudaya.
Suarbudaya menambahkan, hasil investigasi internal yang dilakukan oleh Polda Papua akan menjadi masalah di kemudian hari. Sebab, dengan kronologi yang menempatkan Ambrosius sebagai pelaku pemukulan -- bukan korban penganiayaan, bisa saja sewaktu-waktu berujung pada upaya kriminalisasi.

"Dengan adanya hasil pemeriksaan sepihak dari Polda Papua kan posisi kami jadi seolah-olah membuat cerita bohong, bisa saja sewaktu-waktu kami di laporkan karena membuat berita bohong, itu bahaya kan. Jadi kami menegaskan bukan seperti itu kejadiannya dan kami siap untuk dikonfrontasi," tegas Suarbudaya.
Kronologi Berbeda
Baca Juga: Kronologi Penganiayaan Versi Polisi Janggal, Eks Tapol Papua Audiensi dengan Komnas HAM
Sebelumnya, Ambrosius telah mengadu ke Komnas HAM terkait kasus ini pada Senin (2/11/2020) tahun lalu. Tidak hanya itu, dia juga telah membuat laporan ke Propam Mabes Polri terkait penganiayaan yang dia alami.