Ustaz Farid Sempat Bertemu Jokowi di Istana, BIN Disebut Kecolongan jika Terbukti Teroris

Kamis, 18 November 2021 | 17:11 WIB
Ustaz Farid Sempat Bertemu Jokowi di Istana, BIN Disebut Kecolongan jika Terbukti Teroris
Kuasa hukum Ustaz Ahmad Farid Okbah, Ismar Syarifuddin. (Suara.com/M. Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa hukum Ustaz Ahmad Farid Okbah, Ismar Syarifuddin, menyebut Badan Intelijen Negara (BIN) telah kecolongan apabila kliennya benar terbukti sebagai teroris jaringan Jamaah Islamiyyah atau JI. Sebab, Ustaz Farid yang kekinian berstatus tersangka itu sempat bertemu dengan Presiden Joko Widodo alias Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat.

"Kalau beliau terbukti sebagai salah seorang pelaku teroris, coba di mana muka teman-teman BIN? Berarti kecolongan membiarkan seorang teroris masuk Istana. Loh sangat berbahaya ini, sangat kontradiktif ini," kata Ismar di Mabes Polri Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021).

Foto pertemuan antara Ustaz Farid dengan Jokowi sempat diunggah oleh akun Instagram @faridokbah_official. Dia dengan rekan-rekannya terlihat foto bersama Jokowi.

Dalam keterangannya disebutkan pertemuan ini terjadi pada 29 Juni 2020. Ketika itu, Ustaz Farid meminta Jokowi untuk mencabut Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Baca Juga: Viral Asik Rekam Rombongan Helikopter Presiden, Warga Ini Malah Alami Kejadian Mengenaskan

Ustaz Ahmad Farid Okbah sempat bertemu dengan Presiden Joko Widodo alias Jokowi di Istana Jakarta. (tangkap layar)
Ustaz Ahmad Farid Okbah (dua dari kiri) sempat bertemu dengan Presiden Joko Widodo alias Jokowi di Istana Jakarta. (tangkap layar)

Jamaah Islamiyyah

Densus 88 Antiteror Polri menangkap Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), Ustaz Ahmad Farid Okbah, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ahmad Zain An-Najah, dan Ustaz Anung Al Hamat, pada Selasa (16/11/2021) pagi. Mereka ditangkap di beberapa lokasi berbeda di Bekasi, Jawa Barat.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebut ketiganya memiliki peran berbeda. Salah satu peran Ustaz Farid ialah mendanai Yayasan Perisai Nusantara Esa yang merupakan organisasi sayap JI di bidang advokasi. Selain itu, dia juga terlibat sebagai tim sepuh alias Dewan Syuro JI.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono telah menegaskan penangkapan terhadap ketiga tersangka ini bukan bentuk kriminalisasi. Dia mengklaim telah memiliki bukti kuat terkait keterlibatan mereka dengan jaringan teroris JI.

Selain merujuk pada barang bukti berupa dokumen, Rusdi mengemukakan penangkapan terhadap ketiganya juga merujuk hasil pemeriksaan 28 tersangka kasus terorisme yang telah ditangkap Densus 88 Antiteror.

Baca Juga: Uni Eropa Gugat Indonesia ke WTO Terkait Nikel, Jokowi Buka Suara

"Sekali lagi apa yang dibuat murni dari penegakan hukum tegas dan tidak ada kriminalisasi kepada kelompok siapapun," tegas Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/11) kemarin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI