Mau Temui Pendemo di Depan Balkot, Buruh Teriak: Hidup Anies, Hidup Presiden Indonesia

Kamis, 18 November 2021 | 16:55 WIB
Mau Temui Pendemo di Depan Balkot, Buruh Teriak: Hidup Anies, Hidup Presiden Indonesia
Mau Temui Pendemo di Depan Balkot, Buruh Teriak: Hidup Anies, Hidup Presiden Indonesia. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan duduk bareng dengan massa demo buruh di depan Balai Kota Jakarta, Kamis (18/11/2021). [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terdapat peristiwa menarik ketika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemui massa buruh yang menggelar demonstrasi sejak Kamis (18/11/2021) siang di depan Balai Kota DKI Jakarta. Sejumlah demonstran menyerukan dukungannya kepada Anies untuk maju menjadi Presiden.

Kedatangan Anies sudah dinanti-nantikan Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) yang sudah berdemo sejak siang. Mereka bahkan sempat menutup jalan demi bisa menemui Anies dan meminta kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022.

Anies keluar dari kantornya untuk menemui para buruh bersama dengan sejumlah jajarannya. Mengenakan batik warna dominan hijau dan motif cokelat, Anies dan petugas meminta demonstran tenang dan duduk di pinggir trotoar.

Dari mobil komando, salah seorang massa aksi kegirangan dengan kedatangan Anies. Ia bahkan sontak berteriak sambil menyebut Anies sebagai Presiden.

"Hidup Anies, Hidup Presiden Indonesia," kata seorang demonstran, Kamis (18/11/2021).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya menemui massa buruh yang menggelar demonstrasi sejak Kamis (18/11/2021) siang di depan Balai Kota DKI Jakarta. (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya menemui massa buruh yang menggelar demonstrasi sejak Kamis (18/11/2021) siang di depan Balai Kota DKI Jakarta. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Tak lama, mereka mengikuti instruksi Anies dan mulai membuat barisan. Dengan menggunakan pengeras suara, Anies mengaku berterima kasih atas aspirasi yang disampaikan.

"Terima kasih untuk mereka-mereka yang memilih untuk menyuarakan aspirasi para buruh. Mereka adalah orang-orang yang memikirkan kesejahteraan semuanya," ucap Anies.

Anies menjelaskan, untuk menaikan UMP ada ketentuan yang harus ditaati oleh pemerintah. Pertama, peraturan pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan yang diketok oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Lalu kedua, penyesuaian antara keputusan menaikkan UMP oleh pemerintah pusat dan data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI. 

Baca Juga: Ditanya Soal Perkembangan Formula E, Anies Baswedan: Nice Try

"Jadi UMP itu atur pendapatan, maka di situ diatur ketentuannya dari Kemenaker. Kami membantu dengan mengurangi pengeluaran," katanya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI