Kasus Pedofil dari Jagakarsa: Media Jangan Ekspos Aktivitas Seksual yang Dialami Anak-anak

Siswanto Suara.Com
Kamis, 18 November 2021 | 16:44 WIB
Kasus Pedofil dari Jagakarsa: Media Jangan Ekspos Aktivitas Seksual yang Dialami Anak-anak
ilustrasi pelecehan seksual. [envato elements]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

UPT P2TP2A bersama KPAI kemudian melakukan school visit untuk mengimbau para guru dan pengelola sekolah tidak mem-blow up kasus tersebut.

Kepada media, UPT P2TP2A menyarankan jangan ekspos kronologis aktivitas seksual yang dialami anak-anak.

Selain itu juga media jangan mempublikasikan identitas anak, menyorot tempat tinggal, juga menunjukkan gang-gang rumah mereka.

Pada waktu sekarang, polisi Jakarta Selatan sedang mendalami kasus pelecehan seksual terhadap 14 anak lelaki yang dilakukan FM dalam rentang waktu tujuh bulan dari Desember 2020 sampai November 2021.

Polisi curiga jumlah korban FM sesungguhnya lebih dari 14 anak.

"Kami juga masih menelusuri apakah pelaku melakukan lebih dari 14 orang (korban) atau ada yang lain. Ataukah dilakukan di lokasi yang lain," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Azis Andriansyah, Rabu (17/11/2021).

Polisi berharap masyarakat segera melapor ke polisi jika menemukan anak berkelakuan tidak biasa untuk memastikan apakah telah menjadi korban FM atau tidak.

Polisi bekerjasama dengan lembaga lain melakukan pendampingan, "kami lakukan rehabilitasi secara kejiwaan, psikologis, dan biologis."

Baca Juga: Predator Seks dari Jagakarsa: Pencabul Berantai Memburu Anak-anak Polos

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI