Suara.com - UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Pemerintah Jakarta serta KPAI bekerjasama dengan polisi menangani belasan anak yang jadi korban seorang guru bahasa Inggris yang mengalami pedofilia.
Kepada Suara.com, UPT P2TP2A DKI Jakarta menyatakan telah melakukan pendampingan dalam proses hukum, mulai dari pembuatan berita acara pemeriksaan, visum, psikologis korban, dan keluarga korban.
Untuk tindaklanjut dari sisi psikologis korban, dilakukan pemeriksaan terhadap kejiwaan mereka.
Kesehatan psikis korban menjadi fokus utama agar anak-anak di Jagakarsa yang menjadi korban FM (29) tidak mengalami trauma sepanjang hidup mereka.
Sedangkan dari sisi hukum, UPT P2TP2A terlibat melakukan pengawalan proses hukum selama kasus tersebut ditangani pihak bewajib.
Mengenai apakah jumlah korban bertambah, UPT P2TP2A menyatakan datanya masih seperti yang disampaikan polisi kemarin: 14 korban.
Hari ini, UPT P2TP2A bersama KPAI telah melakukan asesmen ke tokoh masyarakat di salah satu daerah di Jagakarsa.
UPT P2TP2A, KPAI, pengurus RT, RW mengimbau kepada media massa untuk tidak mengekspos kasus tersebut secara berlebihan.
Sebab, korbannya anak-anak yang pada umumnya masih duduk di sekolah dasar.
Baca Juga: Predator Seks dari Jagakarsa: Pencabul Berantai Memburu Anak-anak Polos
UPT P2TP2A telah mendapatkan aduan bahwa salah satu anak sekolah sudah disorot media.