Takut Berakhir Tewas Seperti Siyono, Keluarga Ahmad Zain Cs Ingin Bertemu Kapolri

Kamis, 18 November 2021 | 16:24 WIB
Takut Berakhir Tewas Seperti Siyono, Keluarga Ahmad Zain Cs Ingin Bertemu Kapolri
Pengacara ketiga tersangka Teroris Ahmad Zain Cs, Ismar Syarifuddin saat ditemui di Mabes Polri. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terkait proses hukum yang menjerat Zain, Akhyar menyerahkan sepenuhnya kepada Polri. Dia hanya menegaskan tindakan yang dilakukan Zain dalam kasus ini tidak ada keterkaitannya dengan MUI.

"MUI menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum dan meminta agar aparat bekerja secara profesional dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah dan dipenuhi hak-hak yang bersangkutan untuk mendapatkan perlakuan hukum yang baik dan adil," kata dia.

Tak Geledah Kantor MUI

Densus 88 telah memastikan tidak akan melakukan penggeledahan ke Kantor MUI. Sebab mereka mengklaim telah cukup memiliki bukti kuat terkait keterlibatan Zain dengan JI.

"Dengan bukti-bukti yang ada, densus 88 menilai itu cukup. Jadi tidak ada rencana atau upaya tindakan kepolisian ke Kantor MUI Pusat," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, kemarin. 

Rusdi juga menegaskan penangkapan terhadap Zain, Farid, dan Anung bukan bentuk kriminalisasi. Dia lagi-lagi mengklaim telah memiliki barang bukti kuat sebelum melakukan penangkapan.

Selain merujuk pada barang bukti berupa dokumen, Rusdi mengemukakan penangkapan terhadap ketiganya juga merujuk hasil pemeriksaan 28 tersangka kasus terorisme yang telah ditangkap Densus 88 Antiteror.

"Sekali lagi apa yang dibuat murni dari penegakan hukum tegas dan tidak ada kriminalisasi kepada kelompok siapapun," tegasnya.

Baca Juga: MUI Disusupi Teroris, Muhammadiyah: Kita Serahkan Pada Proses Hukum Yang Adil

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI