Takut Berakhir Tewas Seperti Siyono, Keluarga Ahmad Zain Cs Ingin Bertemu Kapolri

Kamis, 18 November 2021 | 16:24 WIB
Takut Berakhir Tewas Seperti Siyono, Keluarga Ahmad Zain Cs Ingin Bertemu Kapolri
Pengacara ketiga tersangka Teroris Ahmad Zain Cs, Ismar Syarifuddin saat ditemui di Mabes Polri. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Keluarga ketiga tersangka kasus terorisme Ahmad Zain An-Najah, Ustaz  Ahmad Farid  Okbah, dan Anung Al Hamat mendatangi Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Mereka datang untuk memastikan kondisi ketiganya dalam keadaan baik sesuai ditangkap Densus 88 Antiteror Polri.

Kuasa hukum ketiga tersangka, Ismar Syarifuddin menyebut pihak keluarga khawatir Zain, Ustaz Farid, dan Ustaz Anung akan bernasib seperti terduga teroris Siyono yang meninggal dunia seusai ditangkap Densus 88 Antiteror Polri.

"Kami harus terus mencari dan berusaha semaksimal mungkin karena saya mengkhawatirkan beliau sudah tidak ada, kan sudah banyak yang terjadi bagaimana Siyono," kata Ismar di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021).

Ismar mengemukakan hingga kekinian pihaknya tidak mendapat akses untuk memberikan pendampingan hukum terhadap ketiga tersangka. Padahal, kata dia, pendamping hukum itu merupakan hak daripada setiap tersangka.

"Padahal hak tersangka itu wajib. Nah, ini yang menjadi keprihatinan kami. Kalau bisa kami bisa bertemu dengan Kapolri atau minimal dengan Pak Kabareskrim yang membawahi tentang penyidikan. Apapun akan kami tempuh," katanya. 

Dinonaktifkan 

Densus 88 Antiteror Polri menangkap Zain, Ustaz Farid, dan Ustaz Anung pada Selasa (16/11/2021) pagi. Mereka ditangkap di beberapa lokasi berbeda di Bekasi, Jawa Barat.

Menyikapi ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah resmi menonaktifkan Zain dari anggota Komisi Fatwa. Keputusan ini diambil setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka.

Ketua Umum MUI K.H Miftachul Akhyar menjelaskan pihaknya telah menggelar rapat pada Selasa (16/11) malam atau sesaat setelah adanya kabar penangkapan terhadap Zain.

Baca Juga: MUI Disusupi Teroris, Muhammadiyah: Kita Serahkan Pada Proses Hukum Yang Adil

"MUI menonaktifkan yang bersangkutan sebagai pengurus di MUI sampai ada kejelasan berupa keputusan yang berkekuatan hukum tetap," Akhyar dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (17/11/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI