Suara.com - Polisi membuka peluang untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus mafia tanah milik ibunda Nirina Zubir. Pengembangan terkait kasus ini masih dilakukan oleh penyidik terhadap kelima tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengemukakan bahwasannya kejahatan terkait mafia tanah umumnya melibatkan banyak pihak.
"Perkara ini belum sampai di sini, kita masih akan lakukan pendalaman, siapa yang bermain di belakangnya. Namanya mafia, tidak dikerjakan sendiri. Ini yang masih didalami Kasubdit Harda beserta jajaran," kata Tubagus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/11/2021).
Dari hasil penyidikan awal, Tubagus menyebut kelima tersangka belum pernah terlibat dalam kasus serupa. Namun, penyidik masih terus melakukan pendalaman.
Baca Juga: Tersangka Kasus Rampas Tanah Nirina Zubir, Bagi-bagi Uang dan Plesiran ke Luar Negeri
"Dengan saat ini ditetapkan sebagai tersangka, kita akan lakukan mendetail untuk penyelidikan dan penyidikan kalau misal ada kita akan tindaklanjuti," katanya.
Penyidik Dirreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni, asisten rumah tangga (ART) ibu Nirina bernama Riri Khasmita dan suaminya Edrianto serta tiga notaris; Faridah, Ina Rosaina dan Erwin Riduan.
Otak dari kejahatan ini ialah Riri. Motif yang bersangkutan tidak lain yakni karena ingin mencari keuntungan alias uang.
"Motivasinya adalah mencari keuntungan, uang sudah pasti," ungkap Tubagus.
Amarah Nirina Zubir
Baca Juga: Duit Hasil Rampas Tanah Keluarga Nirina Zubir Buat Modal Usaha dan Plesir ke Luar Negeri
Nirina murka saat pertama kali berjumpa dengan Riri. Dia terlihat emosional ketika mengingat bagaimana kebaikan ibunya terhadap Riri yang justru dibalas sebuah pengkhianatan.
Pantauan Suara.com saat jumpa pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta pada Kamis (18/11/2021), Nirina secara emosional menatap wajah Riri. Selanjutnya dia menjelaskan kepada awak media bahwa wanita tersebut merupakan pelaku yang merampas aset tanah milik ibunya.
"Kepada saudari Riri, yang ibu saya selamatkan dari keluarga tirinya yang tidak menerima dirinya, dibawa ke rumah ibu saya, diberikan pekerjaan yang layak, ini dia orangnya," jelas Nirina.
Nirina mengakui dirinya sangat emosional terhadap Riri dan tersangka lainnya. Sebab, almarhum ibunya selama masa hidup belum pernah merasakan jerih payah atas hasil kerjanya.
"Kenapa saya emosi sekali, karena ibu saya belum pernah sekalipun menikmati dari hasil jerih payahnya, ibu saya ke mana-mana masih naik kereta, masih naik angkot. Tapi beliau-beliau ini yang punya mobil baru dan bisnis baru (dari hasil kejahatannya)," ungkap Nirina.
Nirina juga mengemukakan bagaimana dirinya sangat kecewa dengan Riri yang hingga kekinian tidak menunjukkan itikad baiknya. Bahkan, kata dia, untuk sekadar menyampaikan permohonan maaf.
"Berat sekali hati saya untuk hari ini ketemu saya dia, dan tidak ada sedikitpun sampai detik ini niatan untuk memohon maaf. Jalan saja, menatap mata saya dengan sebegitunya. Even sudah di saat seperti ini kamu (Riri) masih berani menatap mata saya seperti itu," ucap Nirina.