Suara.com - Polisi mengungkap motif asisten rumah tangga (ART) merampas aset tanah senilai Rp 17 miliar milik almarhum ibu Nirina Zubir. Menurutnya, motif Riri Khasmita itu ialah demi mencari keuntungan alias uang.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengungkapkan itu berdasar hasil pemeriksaan terhadap tersangka.
"Motivasinya adalah mencari keuntungan, uang sudah pasti," kata Tubagus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/11/2021).
Menurut Tubagus, Riri dan empat tersangka lainnya mencairkan aset tanah yang dirampas dengan cara menjual dan diagunkan. Selanjutnya mereka membagi hasil untuk selanjutnya dipergunakan sebagai modal usaha hingga jalan-jalan keluar negeri.
Baca Juga: Rampas Aset Tanah, Nirina Murka ke ART: Ibu Saya Selamatkan Anda dari Keluarga Tiri!
"Diuangkan dengan dua cara yaitu dijual dan diagunkan," ucapnya.
Amarah Nirina Zubir
Nirina Zubir murka saat pertama kali berjumpa dengan Riri. Dia terlihat emosional ketika mengingat bagaimana kebaikan ibunya terhadap Riri yang justru dibalas sebuah pengkhianatan.
Pantauan Suara.com saat jumpa pers di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta pada Kamis (18/11/2021), Nirina secara emosional menatap wajah Riri. Selanjutnya dia menjelaskan kepada awak media bahwa wanita tersebut merupakan pelaku yang merampas aset tanah milik ibunya.
"Kepada saudari Riri, yang ibu saya selamatkan dari keluarga tirinya yang tidak menerima dirinya, dibawa ke rumah ibu saya, diberikan pekerjaan yang layak, ini dia orangnya," jelas Nirina.
Baca Juga: Amarah Nirina Zubir Meledak, Ditatap Sinis eks ART yang Serobot Tanah Keluarga
Nirina mengemukakan kenapa dirinya sangat emosional. Hal ini, kata dia, lantaran almarhum ibunya selama masa hidupnya sendiri belum pernah merasakan jerih payah atas hasil kerjanya.
"Kenapa saya emosi sekali, karena ibu saya belum pernah sekalipun menikmati dari hasil jerih payahnya, ibu saya ke mana-mana masih naik kereta, masih naik angkot. Tapi beliau-beliau ini yang punya mobil baru dan bisnis baru (dari hasil kejahatannya)," ungkap Nirina.
Lebih dari itu, Nirina juga mengemukakan bagaimana dirinya sangat kecewa dengan Riri yang hingga kekinian tidak menunjukkan itikad baiknya. Bahkan, kata dia, untuk sekadar menyampaikan permohonan maaf.
"Berat sekali hati saya untuk hari ini ketemu saya dia, dan tidak ada sedikitpun sampai detik ini niatan untuk memohon maaf. Jalan saja, menatap mata saya dengan sebegitunya. Even sudah di saat seperti ini kamu (Riri) masih berani menatap mata saya seperti itu," tuturnya.
Dalam perkara ini, penyidik Dirreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan lima orang tersangka. Selain Riri, empat tersangka lainnya yakni; Edrianto (suami Riri), Faridah, Ina Rosaina dan Erwin Riduan.