Dalih Ikut Pemerintah Cegah Covid-19 Naik, Muktamar NU Batal Digelar Desember

Kamis, 18 November 2021 | 15:16 WIB
Dalih Ikut Pemerintah Cegah Covid-19 Naik, Muktamar NU Batal Digelar Desember
Dalih Ikut Pemerintah Cegah Covid-19 Naik, Muktamar NU Batal Digelar Desember. Ilustrasi Muktamar NU ke-33 di Jombang, Jawa Timur, (5/8). (Antara/Syaiful Arif)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Muktamar Nadlatul Ulama (NU) yang rencananya digelar pada akhir Desember 2021 diputuskan untuk ditunda sementara waktu. Keputusan tersebut diambil lantaran pemerintah berencana menerapkan PPKM level 3 seluruh Indonesia untuk mengantipasi kenaikan kasus Covid-19 jelang Natal dan Tahun Baru.

"Jadi PBNU sesuai dengan hasil Munas-Konbes yang lalu bahwa terkait dengan jadwal yang sudah ditetapkan tanggal 25 Desember 2021 akan mengikuti protokol dan mendapatkan persetujuan atau izin dari Satgas pemerintah. Itu keputusannya dan dalam hal terjadi situasi yang tidak dimungkinkan, maka Konbes NU menyerahkan sepenuhnya kepada PBNU," kata Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faishal Zaini kepada wartawan, Kamis (18/11/2021).

Menurutnya, PBNU tentu akan taat pada kebijakan pemerintah. PBNU tak mau memberikan contoh tak baik soal penanganan protokol kesehatan (prokes).

Helmy melanjutkan, sebenarnya sudah ada usulan terkait jadwal terbaru Muktamar yakni pada 31 Januari 2022. Tanggal tersebut bertepatan dengan harlah NU.

Baca Juga: 2.295 Peserta Ramaikan Muktamar NU ke-34, Dibagi 3 Lokasi di Lampung

Kendati begitu, Helmy mengatakan, tanggal pasti waktu penyelenggaraan Muktamar belum ditentukan. Keputusan nanti ada di tangan PBNU.

"Waktu tepatnya kapan, nanti akan diputuskan oleh Ketua Umum dan Sekjen PBNU, Rais Aam dan Katib Aam," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI