"Betul dipindah dari (komisi) III ke (komisi) VII pertanggal 16 November," kata Utut.
Utut beralasan pindahnya Herman Herry dari Komisi III ke Komisi VII, disebut sebagai perjalan karier. Menurutnya, hal tersebut merupakan hal yang biasa dilakukan.
"Ini tour of duty. Tour of duty biasa," ungkapnya.
Lebih lanjut, Utut mengatakan, dalam tugasnya di Komisi VII Herman nantinya hanya menjadi anggota biasa tidak di tempatkan sebagai pimpinan.
Saat ditanya siapa sosok pengganti Herman di Komisi III DPR, Utut enggan menjawab secara gamblang.
Menurutnya nanti Ketua DPR RI Puan Maharani yang akan mengumumkannya.
"Biar nanti yang umumin Ketua DPR RI, bukan saya. Tanya saja," tandasnya.