Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil, ikut angkat bicara terkait kasus mafia tanah yang menjerat artis Nirina Zubir.
Sofyan mengatakan, pihaknya akan menyelidiki apakah ada keterlibatan oknum di lingkungan Kementerian ATR/BPN yang terlibat dalam kasus mafia tanah yang dialami Nirina Zubir.
"Kasus Nirina Zubir saya juga baru baca, kelihatannya yang terlibat PPAT dan pembantunya, namun apakah penyalahgunaan ataupun pelanggaran prosedur waktu pengalihan sertifikat kami belum tahu, nanti kita audit dulu apakah ada BPN ikut terlibat," kata Sofyan dalam jumpa pers di Ancol, Jakarta Utara, Rabu (17/11/2021).
Dia menerangkan, dalam kasus seperti yang dialami Nirina Zubir ini tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan oknum pegawai ATR/BPN dalam mafia tanah.
Baca Juga: Nirina Zubir Terjerat Mafia Tanah, Reza DA Ungkap Alasan Cerai Istri
"Karena misalnya waktu mengalihkan sertifikat tanpa kehadiran orang sebenarnya bisa jadi itu ada PPAT yang punya kerjaan, tapi BPN tidak terlibat, tapi bisa BPN terlibat, nanti kita akan audit," ucapnya.
Sofyan menegaskan bahwa ia tidak segan-segan mencopot anak buahnya jika terlibat mafia tanah yang meresahkan masyarakat.
"Kami akui ada oknum-oknum BPN yang terlibat, kami telah melakukan tindakan macam-macam tergantung kesalahannya, ada yang kita copot, pidanakan, turun pangkat, peringatkan, tergantung kesalahan," tutur Sofyan.
Diketahui, aktris Nirina Zubir terjerat dalam kasus mafia tanah. Gara-gara kasus ini, Nirina bersama keluarga besarnya rugi hingga Rp 17 miliar.
Kejadiannya bermula ketika ibunda Nirina Zubir, Cut Indria Martini mengira surat-surat tanahnya hilang. Ia kemudian meminta bantuan asisten rumah tangga (ART), Riri Khasmita untuk mengurus.
Baca Juga: Waduh, Nirina Zubir Dituduh Sekap 2 Orang, Kasus Tanah Warisan Seharga Miliaran
Cut Indria memercayakan pengurusan surat itu kepada Riri, lantaran ia sudah percaya karena Riri telah bekerja sejak 2009.
Tapi rupanya, saat mengurus surat tanah, Riri malah diam-diam menukar atas namanya. Di situ, Riri bekerja sama dengan suaminya, Edrianto.
Aksi Riri Khasmita tidak sendiri. Perempuan kelahiran Bukit Tinggi itu dibantu notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah wilayah Jakarta Barat.
Karena kasus ini, Nirina Zubir dan keluarga mengalami kerugian hingga Rp 17 miliar.
Nirina pun telah melaporkan kasus ini kepolisi dan ada lima orang yang telah ditetapkan jadi tersangka. Sedangkan Riri Khasmita, Edrianto, dan Farida kini ditahan polisi.
Tapi rupanya, Nirina Zubir dan keluarga juga dilaporkan ke polisi oleh ibunda Riri Khasmita. Nirina dituduhkan pasal penyekapan terhadap Riri dan suaminya.