Pemprov DKI Beri Dana Hibah Rp 900 juta ke Yayasan yang Dibina Anak Zulhas

Rabu, 17 November 2021 | 21:36 WIB
Pemprov DKI Beri Dana Hibah Rp 900 juta ke Yayasan yang Dibina Anak Zulhas
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani yang juga putri dari Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas). [Instagram@zitaanjani]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta memberikan dana hibah dengan nominal yang cukup besar pada Yayasan Bunda Pintar.

Yayasan itu dibina Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN, Zita Anjani, yang juga putri dari Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas).

Pemberian dana hibah kepada yayasan yang dibina anak Zulhas itu diketahui dari dokumen Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang sudah disahkan menjadi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2022 belum lama ini.

Dari dokumen itu, diketahui Pemprov DKI memberikan dana hibah sebesar Rp 900 juta.

Baca Juga: Pemprov DKI Minta Pengunjung Ancol Beli Tiket Secara Nontunai

Uang yang digelontorkan itu terbilang besar dibandingkan dengan hibah kepada tempat lainnya yang hanya berkisar Rp 25-50 juta.

Dana hibah kepada yayasan yang dibina anak Zulhas itu merupakan terbesar kedua. Penerima terbanyak adalah Karang Taruna DKI Jakarta yang mendapatkan Rp 1 miliar.

Dana senilai Rp 900 juta tersebut dikeluarkan dari anggaran Dinas Sosial DKI Jakarta melalui pemberian hibah.

Nama program pemberian hibah Dinas Sosial Pemprov DKI Jakarta ke yayasan Bunda Pintar Indonesia adalah "Pemberdayaan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Provinsi."

Yayasan Bunda Pintar Indonesia mendapatkan dana hibah dengan nama rekening "Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela dan Sosial yang Telah Memiliki Surat Keterangan Terdaftar."

Baca Juga: Ahli Ungkap Pembangunan Masjid Sriwijaya Gagal Sejak dari Perencanaan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI