Suara.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mempersilakan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An-Najah yang menjadi tersangka dugaan terorisme diproses secara hukum.
Menurutnya, kalau memang yang bersangkutan sudah terbukti maka patut menerima hukuman.
"Ya, diproses saja secara hukum. Diproses secara hukum. Kalau memang terbukti, ya, harus dihukum," kata Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (17/11/2021).
Dalam kesempatan yang sama, Yaqut mengaku akan melihat perkembangan dari kasus tersebut. Lagipula menurutnya sudah ada mekanisme hukum khusus untuk urusan terorisme.
Baca Juga: Anggota MUI Nonaktif hingga Ustaz jadi Tersangka Terorisme, Mahfud MD Bilang Begini
"Ya, kita mau lihat dulu. Kita mau lihat dulu, ya. Jadi kalau terlibat teroris ada hukumnya sendiri."
Sebelumnya, Ahmad Zain An-Najah, Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Ahmad Farid Okbah, dan Ustaz Anung Al Hamat ditetapkan jadi tersangka atas kasus dugaan terorisme berkaitan dengan jaringan Jamaah Islamiyyah (JI).
"Sudah (ditetapkan tersangka)," kata Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Selasa (16/11/2021).
Densus 88 Antiteror Polri menangkap ketiga terduga teroris ini pada Selasa (16/11/2021) pagi tadi. Mereka ditangkap di beberapa lokasi berbeda di Bekasi, Jawa Barat.
Berdasar penelusuran Suara.com satu dari ketiga teroris, yakni Zain, merupakan anggota Komisi Fatwa MUI.
Baca Juga: Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI
Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebut ketiganya memiliki peran masing-masing. Salah satu peran dari Zain alias AZ ialah sebagai Dewan Syuro JI.
"AZ keterlibatan Dewan Syuro JI dan Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (16/11/2021).
Sementara Ustaz Farid disebutnya berperan mendanai Yayasan Perisai Nusantara Esa yang merupakan organisasi sayap JI di bidang advokasi. Selain itu, dia juga terlibat sebagai tim sepuh alias Dewan Syuro JI.