Suara.com - Pamsimas merupakan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat. Kegiatan ini merupakan program nasional pembangunan air minum dan sanitasi perdesaan, yang telah dimulai sejak 2008.
Meski merupakan program nasional, pemerintah pusat juga melibatkan kontribusi pemerintah desa, kabupaten dan provinsi, khususnya dalam hal pendanaan.
Syarat ini menjamin program berjalan secara bottom-up, dari bawah, bukan menunggu inisiatif pusat, serta menjamin bahwa pemerintah desa, kabupaten/kota maupun provinsi peduli dan mendukung program dari bawah.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendukung rumusan itu. Pendanaan program ini dapat diimplentasikan dengan cara mengalokasikan anggaran belanja daerah untuk bidang air minum dan sanitasi sesuai porsi, atau jika memungkinkan bisa meningkat setiap tahunnya, baik melalui APBD ataupun APBDes.
Baca Juga: Konstruksi Rampung Akhir 2021, Tol Pekanbaru - Bangkinang Juga Libatkan Pengusaha Lokal
Tak hanya Kemendagri, Kementerian Keuangan pun terlibat. Pemerintah Pusat memberikan Hibah Air Minum Perdesaan kepada Pemerintah Daerah, dengan syarat, pemerintah derah harus mengalokasikan APBD untuk program air minum dan sanitasi, dan punya andil dalam mensukseskan program.
Hibah merupakan semacam bentuk penghargaan yang diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang telah berhasil meningkatkan pelayanan air minum bagi masyarakat di daerahnya.
Ukuran keberhasilan dinilai dari keberlanjutan program pengembangan akses air minum, ketersediaan sumber air bagi kegiatan pengembangan, dan kemanfaatan di atas 75% dari sarana yang dibangun.
Pamsimas telah berhasil memenuhi kebutuhan air bersih dan air minum aman serta memberi akses sanitasi layak bagi lebih dari 24 juta jiwa di lebih dari 35.000 desa/kelurahan yang tersebar di 33 provinsi di Indonesia.
Program Pamsimas Mutakhir, yaitu pada 2016-2021 mempunyai target menambah sasaran desa baru dan mengelola secara keberlanjuran program yang sudah ada.
Program itu menjangkau hingga pelosok-pelosok negeri, tak hanya di Jawa dan Sumatera, tapi juga hingga daerah-daerah perbatasan terjauh.
Baca Juga: Berdayakan UMKM, Kementerian PUPR Sediakan 1.409 Gerai di Seluruh Rest Area
Salah satu kunci penting lain Progam Pamsimas adalah keterlibatan pemerintahan desa dan kabupaten. Meski merupakan program nasional, pemerintah pusat mensyaratkan adanya kontribusi pemerintah desa, kabupaten dan provinsi, khususnya dalam pendanaan.
Ini menjamin program berjalan secara bottom-up, dari bawah, bukan menunggu inisiatif pusat, serta menjamin bahwa pemerintah desa, kabupaten/kota maupun provinsi peduli dan mendukung program dari bawah.
Program Pamsimas tak hanya membangun fisik sarana air minum dan sanitasi, tapi juga membangun modal sosial yang melibatkan berbagai aspek: kesehatan, kebiasaan hidup sehat, ekonomi, politik desa, lingkungan alam.
Itu semua mau tak mau akan melibatkan instansi/kementerian yang beragam, yaitu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Kesehatan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Dalam Negeri, dan Bappenas (Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional). Pamsimas menjadi simpul kolaborasi antar-kementerian, salah satu bentuk sinergi antar-lembaga yang nyata.
Hal ini ditegaskan oleh Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Ir. Diana Kusumastuti, M.T. Ia mengatakan, Pamsimas merupakan program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat yang pendanaannya merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah, pemerintah daerah, dan kontribusi masyarakat.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebagai executing agency bersama dengan Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Tujuan dari Pamsimas adalah meningkatkan akses pelayanan air minum dan sanitasi bagi masyarakat miskin perdesaan dan daerah pinggiran kota (peri-urban). Nilai lebih dari Program Pamsimas adalah adanya pelibatan masyarakat dalam setiap tahapan program secara inklusif, sehingga muncul rasa memiliki. Dengan rasa memiliki yang tinggi, masyarakat pun akan merawat aset dengan baik.
Diana menambahkan, Program Pamsimas yang berakhir pada 2021 ini telah meninggalkan legacy yang berharga bagi masyarakat miskin di perdesaan dan pinggiran kota. Senyum masyarakat desa saat air jernih mengalir ke masing-masing rumah menjadi kenangan manis bagi berakhirnya Program Pamsimas yang telah berlangsung selama hampir 14 tahun.
Puluhan juta masyarakat perdesaan yang awalnya kesulitan mendapat air telah menikmati kehadiran Pamsimas. Pamsimas telah mendorong masyarakat lebih produktif, sehingga meningkatkan kesejahteraan. Seiring dengan itu tingkat kesehatan masyarakat, terutama yang berhubungan dengan water-borne disease juga membaik.
Indah Raftiarty ER
Pranata Humas Ahli Muda Kementerian PUPR