Suara.com - Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 akan membuka data pendaftar kepada publik. Hal itu dilakukan sebagai bagian dari upaya transparansi. Namun begitu, Timsel tidak akan secara gamblang membuka semua informasi berkaitkan dengan identitas pendaftar.
Wakil Ketua Timsel, Chandra Hamzah berujar hal lain yang akan dipublikasikan ialah berkaitan dengan profesi pendaftar. Informasi itu disampaikan dalam situs panitia seleksi.
"Jadi selain kode pendaftaran nama juga akan disampaikan, diumumkan kepada publik adalah pekerjaan yang bersangkutan, apakah beliau dosen apakah beliau ASN, atau beliau swasta, apapun," kata Chandra di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (17/11/2021).
Chandra beralasan Timsel tidak membuka semua identitas pendaftar dmei menjaga ranah privasi. Mengingat identitas pribadi, semisal Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan alamat lengkap sangat riskan disalahgunakan.
Baca Juga: Petahana Ramaikan Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu Periode 2022-2027
"Supaya data yang kami sampaikan kepada publik tidak disalahgunakan apabila kami menyampaikan terlampau detail," ujar Chandra.