Suara.com - Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) pada industri farmasi masih rendah. Kebanyakan bahan baku industri farmasi berasal dari luar negeri.
Direktur Komersial PT Surveyor Indonesia (PTSI), Saifuddin Wijaya mengatakan, terdapat kendala yang kadang muncul yang membuat TKDN industri farmasi masih rendah.
Ia menjelaskan, proses sertifikasi TKDN sebenarnya tidak banyak kendala, apalagi sudah ada self assessment, kendalanya justru masalah kerahasiaan.
"Surveyor Indonesia sebagai verifikator, sudah berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan tersebut lewat NDA (Non-Disclosure Agreement) yang ditandatangani bersama," ujar Saifuddin dalam webinar yang ditulis Rabu (17/11/2021).
Baca Juga: Dinas LH DKI Ungkap 2 Pabrik Farmasi Sumber Pencemaran Parasetamol di Teluk Jakarta
Dalam hal ini, Saifuddin melanjutkan, PTSI melakukan verifikasi untuk industri farmasi berdasarkan bobot bukan perhitungan cost base.
"Harapannya dengan sistem pembobotan bisa menjaga kerahasiaan formula obat dari proses hingga bahan baku yang dinilai," kata Saifuddin.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Kementerian Perindustrian Nila Kumalasari menambahkan, pihaknya telah memfasilitasi sertifikat TKDN sebanyak 9.000 sertifikat dengan anggaran kurang lebih sebesar Rp 112 miliar.
"Alhamdulilah saat ini sudah terlampau dan bahkan lebih. Tahun depan kami merencanakan menambah anggaran itu," ucap Nila.
Baca Juga: Infinix Siap Patuhi Kenaikan Nilai TKDN Ponsel ke 35 Persen