Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Letnan Jenderal TNI Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) di Istana Negara, Rabu (17/11/2021).
Pengangkatan Dudung sebagai KSAD sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 107 TNI Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Angkatan Darat.
Dalam proses pelantikan, keppres dibacakan Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M Tonny Harjono. Dalam keppres, Jokowi menetapkan memberhentikan dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa dari jabatannya sebagai KSAD.
Jokowi juga menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasa yang sudah disumbangkan kepada bangsa dan negara selama Andika memangku jabatan.
Baca Juga: Lantik Dudung Abdurachman Jadi KSAD, Begini Pesan Jokowi
Poin kedua dalam keppres, Jokowi menetapkan Dudung sebagai KSAD.
"Kedua, mengangkat Letnan Jenderal TNI Dudung Abdurachman sebagai KSAD," kata Tonny seperti dikutip melalui YouTube Sekretariat Presiden, Rabu.
Keputusan tersebut mulai berlaku sejak pelantikan pejabat. Setelah itu, Dudung mengucapkan sumpah jabatan dengan mengucap ulang apa yang dikatakan Jokowi.
"Apakah saudara bersedia diambil sumpah jabatan?" tanya Jokowi.
"Bersedia," jawab Dudung.
Baca Juga: Adu Koleksi Kendaraan Andika Perkasa dan Dudung Abdurachman yang Dapat Jabatan Baru
Dudung lantas mengulangi sumpah jabatan yang dibacakan oleh Jokowi. Adapun sumpah jabatan yang disampaikan yakni:
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada negara kesatuan RI yang berdasarkan pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara.
Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit."
Usai mengucapkan sumpah jabatan, Dudung dan Jokowi dipersilakan menandatangani berita acara. Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi saksi untuk proses tersebut.
Setelah itu, pangkat Dudung resmi naik menjadi Jenderal TNI. Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 108 TNI Tahun 2021 tentang Kenaikan Pangkat Dalam Golongan Perwira Tinggi TNI.
Jokowi pun menyematkan pangkat bintang empat ke bahu Dudung sebagai simbol resminya Jenderal TNI Dudung menjadi KSAD.